SUARA GARUT - AG divonis dengan hukuman 3 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan David Ozora. Hukuman ini sebenarnya lebih ringan dari hukuman yang sebenarnya selama 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," ujar hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) lalu.
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan AG tersebut sesuai dengan pasal 355 ayat 1 Junto 56 KUHP, atas keikutsertaannya dalam proses penganiayaan David Ozora.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer." tegasnya.
Terlepas dari kepastiannya sebagai terdakwa penganiayaan, hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan merupakan keringanan yang diberikan hakim, sementara vonis yang diajukan adalah 4 tahun
Jaksa Sulaeman Nahdi menuntut agar majelis memberikan hukuman dengan 4 tahun penjara.
Menurutnya hukuman itu sesuai dengan perbuatan terdakwa yang melakukan penganiayaan terencana bersama-sama hingga korban dalam kondisi kritis.
"AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, tegasnya. (*)
Editor: Mustika Ati
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Palopo, Minta Tebusan Rp 1 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perbedaan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Terpopuler: 6 HP untuk Jangka Panjang Harga di Bawah Rp1,5 Juta, Unboxing Samsung Galaxy S26
-
Miliano Jonathans Cedera Serius, Siapa Pemain yang Bakal Ditunjuk John Herdman sebagai Pengganti?
-
4 Zodiak Paling Beruntung di 10 Maret 2026: Rezeki Mengalir, Asmara Ikut Bersinar
-
Juara Bertahan, Pemimpin Klasemen, Kenapa John Herdman Cuma Panggil3Pemain Persib?
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Trump Singgung Perang Iran Selesai
-
Resep Kue Kacang yang Lumer dan Wangi untuk Lebaran, Anti Gagal
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
13 Tahun Lalu Bela Belanda, Kini Ezra Walian dan Calvin Verdonk Reuni di Timnas Indonesia