SUARA GARUT - Guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya akan mendapatkan gaji honorer.
Besaran upah yang diterima berkisar antara Rp.250 - 300 ribu setiap orang dalam setiap bulannya. Jumlah guru PPPK yang lulus untuk tahun 2023 ini mencapai 3.326 orang
"Upah honorer tetap akan diberikan sampai surat pengangkatan dan penugasan PPPK diterbitkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, kepada suara.garut.com, Selasa 12 April 2023.
Berdasarkan rencana, Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru PPPK itu diterbitkan pada Mei mendatang. Karena itu para guru akan menerima gaji honorer hingga Juni mendatang.
Pada Juli, guru PPPK akan mulai mendapatkan haknya dengan yang jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Begitu juga dengan tunjangan lainnya, para guru ini akan mendapatkan layaknya sebagai pegawai negeri.
Penggajian guru honorer ini sebelumnya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut. Untuk tahun 2023 jumlah dana yang disiapkan mencapai Rp 18,3 Miliar.
Anggaran itu disiapkan untuk membayar upah guru honorer sebanyak 6.700 orang. Jumlah itu termasuk dengan guru yang lulus PPPK tahun ini.
Selain itu dinas pendidikan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk membayar upah tenaga jasa pendidikan lainnya
Sekedar untuk diketahui guru PPPK, saat ini tengah melakukan kelengkapan berkas, salah satunya yakni dengan melakukan medical check up.(*)
Baca Juga: Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu
Editor: Farhan
Berita Terkait
-
Penting Untuk PPPK Guru Perhatikan 6 Poin Saat Pengisian DRH NI PPPK, Jangan Sampai Salah Isi, Status ASN Bisa Jadi TMS
-
Mengembangkan Kurikulum Pembelajaran Mandiri: Inovatif dan Dinamis
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim