Penting Untuk PPPK Guru Perhatikan 6 Poin Saat Pengisian DRH NI PPPK, Jangan Sampai Salah Isi, Status ASN Bisa Jadi TMS

Rabu, 12 April 2023 | 07:40 WIB
Ilustrasi.6 poin yang perlu diperhatikan PPPK guru, saat pengisian DRH NI PPPK.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - BKN baru saja merilis penyesuaian jadwal pengadaan PPPK guru usai pengumuman kelulusan pasca sanggah tertunda.

Dalam suratnya tertanggal 10 April 2023, BKN mengeluarkan jadwal terbaru terkait kelanjutan tahapan pengadaan PPPK 2022.

Dalam surat tersebut, dinyatakan pengisian DRH NI PPPK guru akan dimulai dari 15 April, sampai dengan 4 Mei 20223.

Namun yang perlu diingat para peserta adalah saat mengisi DRH NI PPPK jangan sampai gagal.

Pasalnya, jika pengisian DRH sampai salah, maka akan berakibat yang bersangkutan masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dan batal jadi ASN.

Oleh sebab itu, garut.suara.com, pada kesempatan ini menyampaikan setidaknya terdapat enam poin yang perlu diperhatikan.

Enam poin dalam pengisian DRH NI PPPK tersebut yakni: 

1. Pengisian Data Perorangan

Pada kolom ini, guru yang telah dinyatakan lulus PPPK diminta mengisi data dengan teliti.

Data tersebut kemudian dijadikan acuan dalam pemberkasan CASN, dan tidak dapat diubah.

2. Pengisian riwayat Pendidikan

Pada kolom tersebut, guru PPPK wajib mengisi seluruh riwayat pendidikan maupun riwayat kursus.

Meski riwayat pendidikan sudah pernah diisi, namun peserta wajib melengkapinya.

3. Pengisian Riwayat Pekerjaan.

Pada kolom ini, jika memiliki riwayat, pekerjaan, penghargaan serta prestasi boleh diisikan, jika tidak memiliki tidak jadi persoalan.

4. Pengisian Riwayat keluarga

Kolom ini, guru PPPK wajib mengisi data keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), serta mertua.

5. Pengisian Riwayat Organisasi

Organisasi yang dimaksudkan disini yang paling relevan adalah, PGRI, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus.

6. Unggah Dokumen

Jika selesai pada tahap pengisian DRH, guru PPPK, wajib mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, perlu diingat, semua dokumen yang diunggah wajib jelas, dan asli, bukan legalisiran.

Demikian informasi yang disampaikan berdasarkan pedoman pengisian DRH, dalam kesempatan ini, garut.suara.com, mengucapkan selamat atas kelulusan sauadra menjadi CASN 2023.(*)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com