SUARA GARUT - Tragis nasib 6 ribuan tenaga kerja honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Garut yang masuk Katagori 2 dan yang lainnya akan berakhir pada Bulan November 2023 mendatang.
"Kalau kita riil atas dasar penetapan regulasi, maka sudah tidak ada kata maaf lagi karena Perpres 38 itu regulasi yang mensyaratkan sebaran penempatan jabatan yang boleh diduduki oleh PPPK dan untuk administrasi itu tidak ada," ungkap Sekda Garut, Nurdin Yana, Kamis (13/04/2023).
Menurutnya, edaran Menpan No 20 tahun 2022 terkait batas akhir implementasi dari Undang Undang 514 tentang ASN, dimana ASN itu hanya ada dua yakni PNS dan PPPK. Ini kan deadline nya tanggal 28 Nopenber 2023.
"Inilah yang akan kita kejar, kita juga sedang menunggu Permendagri tentang penyusunan APBD tahun 2024 karena di situlah ruhnya. Kalau ini ruh berarti masih ada peluang (bagi para honorer)," tuturnya.
Dikatakannya, untuk masalah TKK atau honorer itu sama sekali tidak ada kebijakan yang diberikan kepada daerah. Sebab hal itu merupakan kebijakan politik yang menjadi ranah ya pemerintah pusat dan Pemda hanya bisa mendorong kepada para honorer tersebut untuk melakukan komunikasi dengan.
" kebijakan politik ini ranahnya pemerintah pusat kami hanya bisa menyampaikan ini loh masih banyak teman teman administratif yang seolah tak tersentuh," katanya.
Ditambahkannya, untuk membuka jalur mandiri pun Pemda sulit, sebab slotnya ditentukan oleh Mendagri.
Ada pun rincian 6 ribuan honorer itu untuk Dinas Pendidikan sekitar 4000 an, ditambah Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi di SKPD lainnya.(*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan