SUARA GARUT - Tragis nasib 6 ribuan tenaga kerja honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Garut yang masuk Katagori 2 dan yang lainnya akan berakhir pada Bulan November 2023 mendatang.
"Kalau kita riil atas dasar penetapan regulasi, maka sudah tidak ada kata maaf lagi karena Perpres 38 itu regulasi yang mensyaratkan sebaran penempatan jabatan yang boleh diduduki oleh PPPK dan untuk administrasi itu tidak ada," ungkap Sekda Garut, Nurdin Yana, Kamis (13/04/2023).
Menurutnya, edaran Menpan No 20 tahun 2022 terkait batas akhir implementasi dari Undang Undang 514 tentang ASN, dimana ASN itu hanya ada dua yakni PNS dan PPPK. Ini kan deadline nya tanggal 28 Nopenber 2023.
"Inilah yang akan kita kejar, kita juga sedang menunggu Permendagri tentang penyusunan APBD tahun 2024 karena di situlah ruhnya. Kalau ini ruh berarti masih ada peluang (bagi para honorer)," tuturnya.
Dikatakannya, untuk masalah TKK atau honorer itu sama sekali tidak ada kebijakan yang diberikan kepada daerah. Sebab hal itu merupakan kebijakan politik yang menjadi ranah ya pemerintah pusat dan Pemda hanya bisa mendorong kepada para honorer tersebut untuk melakukan komunikasi dengan.
" kebijakan politik ini ranahnya pemerintah pusat kami hanya bisa menyampaikan ini loh masih banyak teman teman administratif yang seolah tak tersentuh," katanya.
Ditambahkannya, untuk membuka jalur mandiri pun Pemda sulit, sebab slotnya ditentukan oleh Mendagri.
Ada pun rincian 6 ribuan honorer itu untuk Dinas Pendidikan sekitar 4000 an, ditambah Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi di SKPD lainnya.(*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak