/
Sabtu, 15 April 2023 | 08:02 WIB
PPKD Sakawayana.Tetapkan Lima Bakal Calon menjadi Calon kepala Desa.(garut.suara.com/Seno)

SUARA GARUT - Salah satu tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Kabupaten Garut, yakni penetapan penentuan nomor urut Calon

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sakawayana telah menetapkan lima bakal calon menjadi Calon pada, Jumat, (14/04/2023) di Aula Desa.

Pantauan garut.suara.com pada Sabtu, (15/04/2023), dari kelima calon tersebut, satu diantaranya suami dari PLH Kades Rista Lestari.

Ada tiga calon  menurut Netizen, yang menarik untuk  di ungkap ke terkait sepintas profilnya.

Yakni yang pertama, bernama Nasrudin, putra asli daerah setempat, dia dinilai menarik untuk diungkap terkait pencalonanya.

Pasalnya, Nasrudin sempat menjadi Runer up, pada pilkades sebelumnya dengan selisih satu suara dengan kades terpilih.

Sayangnya, Tuhan yang Maha Kuasa berkehendak lain, Kades terpilih dipanggil Allah Swt, mendahului kita ketempat asalnya.

Kades terpilih dinyatakan meninggal dunia saat pandemi Covid tengah melanda, sebelum dilantik menjadi Kades Depenitif.

Nasrudin, meski memiliki suarara selisih satu suara dengan almarhum, tak dapat dinyatakan sebagai pengganti, karena tidak ada aturan yang mengatur untuk itu.

Baca Juga: Prediksi Persija vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Head to Head, Skor dan Link Live Streaming

Akhirnya Tahun ini pada Pilkades serentak 2023, Desa Sakawayana kembali menggelar pilkades secara normal.

Selanjutnya terdapat nama Usep Jaenudin, pria asli daerah Sakawayana ini, sudah malang melintang dalam dunia pemerintahan.

Saat ini, Usep menjabat sebagai Penjabat Sementara (PJs), Kepala Desa Sakawayana, untuk mengisi kekosongan karena Kades terpilih sebelumnya meninggal dunia.

Usep sendiri mengawali karir pemerintahanya, sebagai Sekretaris desa (Sekdes) di Desa Sakawayana.

Kemudian dia diangkat sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS), dari jalur Sekdes.

Mengawali karir sebagai PNS Usep Jaenudin bertugas di kantor Kecamatan Malangbong.

Load More