/
Kamis, 06 April 2023 | 19:04 WIB
Warga desak Bupati Garut segera lakukan ini untuk Kades yang foto asusilanya tersebar di Medsos.(Foto: Jay/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Puluhan warga Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi rumah dinas Bupati Garut, Rudy Gunawan untuk mengadukan Kepala Desanya terkait foto asusila yang diduga kadesnya.

Foto Kades yang memperlihatkan alat vitalnya sempat viral di media sosial (Medsos) saat ini menjadi perhatian Bupati Rudy Gunawan.

Kasus foto forno Kades tersebut diduga diposting oleh istri siri Kades berinisial DN di Medsos Facebook membuat warga desa tersebut merasa malu dengan kelakuan Kadesnya.

"Warga itu merasa malu dengan perilaku Kades seperti itu karena beliau seorang tokoh, pejabat. Jadi keinginan sebagian warga Pasirkiamis Kades itu mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat," tegas warga desa setempat, Muhammad Angling Kusumah di gedung Pendopo, Kamis (06/04/2023).

Kehadiran warga Desa Pasirkiamis itu diterima langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan di Pendopo.

Usai menerima kedatangan warga tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan, kepada awak media menyampaikan, sesuai pasal 29 Undang Undang Desa nompr 6 tahun 2014, ada larangan yang tidak boleh dilakukan oleh kepala desa. 

Menurut Rudy, sanksinya apabila dilanggar itu diperingatkan, diberhentikan sementara hingga diberhentikan tetap.

"Tadi itu menyangkut dengan foto, kirain fotonya itu berhubungan dengan perempuan. Lagi tidur difoto, memang telanjang tapi tak kelihatan. Satu lagi "ngangsrodkeun kitu (menaikan celana), auratnya kelihatan," ujar Rudy.

Untuk hal tersebut, kata Rudy, ia menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwenang.Tapi ia berjanji akan memberikan peringatan kepada Kades tersebut.

Baca Juga: Anak 7 Tahun di Bekasi kena Tembakan Peluru Nyasar Komplotan Maling Motor

Bupati Rudy juga membenarkan adanya keinginan warga agar Kadesnya diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.

"Kalau diberhentikan itu harus memenuhi ketentuan, diberhentikan sementara itu, kalau jadi tersangka tindak pidana, korupsi dan lainnya ya. Atau jadi terdakwa yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," paparnya.

Menurut warga kasus ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. (*)

Editor: Farhan

Load More