SUARA GARUT - Puluhan warga Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi rumah dinas Bupati Garut, Rudy Gunawan untuk mengadukan Kepala Desanya terkait foto asusila yang diduga kadesnya.
Foto Kades yang memperlihatkan alat vitalnya sempat viral di media sosial (Medsos) saat ini menjadi perhatian Bupati Rudy Gunawan.
Kasus foto forno Kades tersebut diduga diposting oleh istri siri Kades berinisial DN di Medsos Facebook membuat warga desa tersebut merasa malu dengan kelakuan Kadesnya.
"Warga itu merasa malu dengan perilaku Kades seperti itu karena beliau seorang tokoh, pejabat. Jadi keinginan sebagian warga Pasirkiamis Kades itu mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat," tegas warga desa setempat, Muhammad Angling Kusumah di gedung Pendopo, Kamis (06/04/2023).
Kehadiran warga Desa Pasirkiamis itu diterima langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan di Pendopo.
Usai menerima kedatangan warga tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan, kepada awak media menyampaikan, sesuai pasal 29 Undang Undang Desa nompr 6 tahun 2014, ada larangan yang tidak boleh dilakukan oleh kepala desa.
Menurut Rudy, sanksinya apabila dilanggar itu diperingatkan, diberhentikan sementara hingga diberhentikan tetap.
"Tadi itu menyangkut dengan foto, kirain fotonya itu berhubungan dengan perempuan. Lagi tidur difoto, memang telanjang tapi tak kelihatan. Satu lagi "ngangsrodkeun kitu (menaikan celana), auratnya kelihatan," ujar Rudy.
Untuk hal tersebut, kata Rudy, ia menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwenang.Tapi ia berjanji akan memberikan peringatan kepada Kades tersebut.
Baca Juga: Anak 7 Tahun di Bekasi kena Tembakan Peluru Nyasar Komplotan Maling Motor
Bupati Rudy juga membenarkan adanya keinginan warga agar Kadesnya diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.
"Kalau diberhentikan itu harus memenuhi ketentuan, diberhentikan sementara itu, kalau jadi tersangka tindak pidana, korupsi dan lainnya ya. Atau jadi terdakwa yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," paparnya.
Menurut warga kasus ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian