/
Sabtu, 15 April 2023 | 08:02 WIB
PPKD Sakawayana.Tetapkan Lima Bakal Calon menjadi Calon kepala Desa.(garut.suara.com/Seno)

Selain itu, dia juga sempat sukses sebagai Pjs Kades di Desa Mekarasih pada tahun 2016-2017, sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman mendapat amanah sebagai Pjs di tanah kelahirnanya.

Di masa akhir tugas sebagai ASN PNS pada Pemkab Garut, dirinya kini mendapat amanah dari masyarakat maju sebagai calon Kepala Desa.

Yang tidak kalah menarik untuk di ungkap adalah Deni Nugraha, putra sulung Mendiang Kades Sakawayana H.Isra, yang juga meninggal dunia saat masih aktif menjabat.

Selain itu, Deni termasuk mendapat sorotan karena dirinya merupakan suami dari Sekretaris Desa aktif Rista Lestari.

Pasalnya, karena Pjs Usep Jaenudin ikut mencalonkan diri, posisi Kades sementara di jabat oleh Rsita Lestari istri dari Deni Nugraha Calon Kades asal Kp.Cirawa.

Penunjukan Rista Lestari sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kades Sakawayana sudah sesuai dengan perbub Garut Nomor 11 Tahun 2020.

Artinya tidak ada yang salah, atau berbenturan dengan regulasi manapun.

Hanya saja, sebagai istri dari salah satu Calon Kades di Sakawayana, banyak pihak mempertanyakan sikap netralitasnya.

Kendati demikian, rista sendiri sebagai perangkat desa memang sudah mumpuni dan teruji kesetiannya pada Undang-undang.

Baca Juga: Prediksi Persija vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Head to Head, Skor dan Link Live Streaming

Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong Asep, menyebutkan akan memecat siapapun perangkat desa yang terbukti melanggar aturan.

Dengan demikian kita percaya dan yakin Rista Lestari ini, dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan bersikap netral, meski suaminya salah satu yang mencalonkan diri sebagai Kades.(*)

Load More