/
Rabu, 19 April 2023 | 15:12 WIB
MenpanRB ajukan Formasi ASN sebanyak Satu Juta lebih Formasi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Tangkapan layar/IG Srimulyani)

SUARA GARUT - Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan membuka rekrutmen Calon ASN baik PNS maupun PPPK pada tahun 2023.

Rekrutmen CPNS melalui jalur Sekolah Kedinasan sudah dimulai dengan tahapan pendaftaran registrasi sejak 1-4 April 2023.

Saat ini, Menteri PANRB telah mengajukan usulan formasi sebanyak satu juta formasi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Formasi 2023, sedang diajukan ke Menkeu Sri Mulyani, kita sudah mengajukan satu juta lebih formasi," kata Menteri Anas dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.

Meski begitu, sambung Menteri Anas, pihaknya belum memetakan jumlah formasi tersebut secara rinci.

Namun dirinya sudah memastikan pembukaan rekrutmen tahun 2023, baik PNS maupun PPPK akan segera dilakukan sebelum Juni 2023.

"Jadwalnya kan sudah tentu tahun 2023, akibat formasi 2022 mengalami keterlambatan, jadi berdampak jadwalnya untuk formasi 2023," kata Menteri Anas.

Selain sekolah kedinasan, kata Menteri Anas, jalur umum akan dibuka pada rekrutmen CPNS.

"Seleksi CPNS dilakukan terbats dan selektif, sedangkan PPPK disesuaikan dengan kebutuhan," tandasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Bebas Khawatir Bersama Garda Oto dari Asuransi Astra, Tersedia Layanan Darurat dan Hadiah Langsung

Prioritas CPNS jalur umum diantaranya untuk talenta digital, sebagi bentuk trasnformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE).

Disamping itu, CPNS juga diperuntukan bagi calon hakim, Jaksa, dosen, hingga tenaga teknis lainya.

Rekrutmen tersebut imbuh Menteri Anas, memiliki empat arah kebijakan, yakni fokus pelayanan dasar, kesempatan talenta digital, lebih selektif dan terbatas, terkahir, mengurangi rekrut yang terkena dampak transformasi digital.

Hingga saat ini, pihaknya masih menganilisis jabatan apa saja yang bisa terdampak trasnformasi digital.(*)

Load More