Suara.com - Konservasi sering kali ditempatkan dalam posisi yang berlawanan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ketika kawasan dilindungi atau aktivitas eksploitasi dibatasi, muncul anggapan bahwa pendapatan warga ikut terancam.
Namun, pengalaman Desa Jatimulyo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan cerita yang berbeda: menjaga alam justru dapat membuka sumber penghidupan baru.
Desa ini kini dikenal sebagai Desa Ramah Burung. Tetapi satu dekade lalu, identitas tersebut belum ada.
Dari Desa Pemburu Menuju Desa Ramah Burung
Jatimulyo sebelumnya dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas perburuan burung yang cukup kuat. Perubahan mulai terjadi pada 2014 ketika pemerintah desa menetapkan Peraturan Desa Nomor 8 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.
Aturan tersebut menjadi titik awal perubahan cara masyarakat memandang satwa liar, dari objek yang diburu menjadi aset yang dijaga bersama.
Menurut jurnal “Ekowisata di Desa Jatimulyo Kulonprogo, Benang Merah Konservasi Burung dan Pariwisata”, kebijakan itu kemudian berkembang menjadi berbagai inisiatif konservasi berbasis masyarakat. Seiring waktu, Jatimulyo tercatat menjadi habitat bagi lebih dari 100 jenis burung dan mulai dikenal sebagai destinasi pengamatan burung.
Namun, perubahan itu tidak terjadi hanya karena aturan.
Salah satu faktor yang dinilai berperan adalah bagaimana kegiatan konservasi dirancang agar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat sekaligus memperoleh manfaat.
Baca Juga: BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?
Ketika Konservasi Tidak Lagi Dipahami sebagai Larangan
Edukator konservasi dan kreator konten lingkungan, Mutia Hanifah atau Mudi, mengatakan pengalaman melihat praktik konservasi di Jatimulyo menjadi salah satu momen yang mengubah cara pandangnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan sejumlah organisasi di desa tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga melibatkan warga sebagai bagian dari solusi.
“Kalau menurut aku pribadi beberapa NGO yang sudah kerja sama sama masyarakat desa itu menggunakan jasa dari warga. Jadi ketika ada program konservasi, yang dilibatkan bukan orang dari luar, tapi masyarakat desa sendiri,” ujarnya.
Pendekatan tersebut membuat konservasi tidak dipahami sebagai larangan semata, melainkan aktivitas yang menciptakan peluang.
Menjaga Sarang, Membuka Peluang Ekonomi
Salah satu contoh yang menarik perhatian Mudi adalah program adopsi sarang burung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
5 Sepeda Lipat Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Kerja dan Naik Transportasi Umum
-
Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan
-
Budi Gunadi Sadikin ITB Jurusan Apa? Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya
-
4 Sepatu Tali Putar Rp200 Ribuan dengan Review Positif, Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026
-
Budi Gunadi Sadikin dari Partai Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
-
Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia
-
Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
-
Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi