SUARA GARUT - Kekayaan yang ada di Indonesia salah satunya adalah tentang cara pandang umat Islam untuk menentukan awal bulan Qomariyah atau Hijriyah.
Pernyataan itu kerap terdengar terutama terkait penyelenggaran ibadah yang berhubungan dengan, Ramadhan, Syawwal, dan Zulhizah, menggunakan metode Hisab atau Rukyat.
Dua metode antara Hisab dan Rukyat di Indonesia kerap digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriyah, atau awal bulan Sawwal.
Lembaga Falakiyah PBNU, menjadikan hisab sebagai salah satu dasar penentuan bulan baru dalam tahun Qamariyah.
Hisab merupakan metode falak hitungan numerik-matematika yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Hijriyah tanpa verifikasi faktual, atau rukyah hilal.
Metode falak tersebut merupkan hipotesis verifikatif yang belum konklusif.
Dalam prakteknya menurut, Thomas Djmaluddin, seorang profesor Riset Astronomi-Astrofisika hisab dianggap akurat bergantung pada pilihan kriterianya.
Secara Astronomi titik temunya adalah kriteria imkan rukyat atau kemungkinan bisa di rukyat.
Atau visibilitas hilal atau keterlihatan hilal, kriteria imkan rukyat, sesungguhnya kriteria hisab berdasarkan data rukyat jangka panjang.
Baca Juga: MU Disingkirkan Sevilla dari Liga Europa, Erik Ten Hag Akui Skuatnya Bikin Kesalahan
Bagi pengamal hisab, kriteria itu menjadi dasar pembuatan kalender, Oleh sebab itu keduanya dirangkul dengankriteria yang sama.
Sementara itu, rukyatul hilal merupakan pengamatan atau observasi terhadap hilal.
Hilal sendiri merupakan lengkungan bulan sabit paling tipis yang berkedudukan pada ketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.
Ada tiga cara mengamati dalam melihat hilal, yaitu, mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik, hingga alat optik terhubung ke sensor atau kamera.
Dari cara tersebut, keterligatan hilal terbagi menjadi tiga bagian, mulai dari kasatmata telanjang, (bil Fi'li), kasatmata teleskop, dan kasat-citra.
Nahdlatul Ulama (NU) memosisikan metode falak (hisab) sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rukyatul hilal.
NU berpendapat, Rukyatul hilal tidak bisa diselenggarakan tanpa metode falak (hisab).
Oleh sebab itu. NU memiliki sistem hisab jama'i (tahqiqy ashri kontemporer. Dengan memeperhitungkan segenap metode falak yang berkembang di tubuh NU.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP