SUARA GARUT - Ahmad Jalaludin bayi berusia 3 bulan asal kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang didiagnosa mengalami alergi susu sapi dan gagal tumbuh oleh dokter yang merawatnya yakni dr. Mustakim, S. PA, sejak tanggal 21 April hingga saat ini masih dirawat di RSUD dr. Slamet. Bayi tersebut juga pernah dirawat di tempat yang sama pada tanggal 12 - 18 April lalu.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, S. Sos, menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah dan semua stakeholder akan terus bekerja keras guna menekan angka anak yang mengalami stunting atau gagal tumbuh di Kabupaten Garut.
"Tentunya sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar, saya perlu turut terlibat aktif dalam penanganan terhadap anak stunting, gagal tumbuh dan yang lainnya, berkaitan dengan keperluan gizi anak. Ini butuh kerja keras dan kolaborasi multi pihak, termasuk masyarakat yang harus komunikasi, berkonsultasi," ujar Enjang Tedi di hubungi via telpon selularnya, Jumat (28/4/2023).
Legislator Dapil Kabupaten Garut ini menyatakan bahwa dengan peran dan fungsinya di Komisi V, dirinya berkomitmen untuk ikut mendongkrak kesehatan masyarakat di wilayahnya salah satunya dengan pencegahan stunting, gagal tumbuh atau gizi buruk.
"Persoalan stunting, gizi buruk atau gagal tumbuh itu kan hari ini sedang menjadi konsentrasi Pemerintah. Saya dan teman teman di Komisi V tentu sudah seharusnya punya andil dalam meningkatkan kesehatan masyarakat diantaranya melalui regulasi dan pengawasan," jelasnya.
Wakil Ketua DPW PAN Jabar ini juga mengapresiasi kinerja Pemda Garut yang responsif mengatasi persoalan bayi gagal tumbuh asal Selawi tersebut. Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kemudahan pelayanan dalam segala hal, diantaranya kesehatan.
"Saya terima kasih sekali kepada Pemda Garut yang sudah menjamin biaya pengobatan anak tersebut sehingga mendapatkan perhatian khusus dan kemudahan pelayanan kesehatan. Di sisi lain kita bangga bahwa tahun ini Garut menjadi salah satu daerah yang berhasil menekan angka stunting secara signifikan," tandasnya.
Politisi asal Kecamatan Kadungora Garut itu berencana menjenguk Ahmad Jalaludin dalam waktu dekat.
"Insya Alloh hari Ahad saya akan mengunjungi bayi Ahmad ini ke rumah sakit," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Profil dan Biodata Mommy Deve, Influencer yang Sukses Berkat Hobi Traveling
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati