Ilustrasi. Mungkinkah Mimpi Buruk Bagi ASN PPPK Jadi Kenyataan, ditengah Rencana Penghapusan Honorer sebelum 28 November 2023.(Foto: Tangkapan Layar/headtofic.com)
Karena PPPK diangkat berdasarkan masa perjanjian kerja, tidak seperti PNS, yang diangkat hingga memasuki masa pensiun.
Hal ini berdampak pula pada sistem gaji yang di usulkan asosiasi pemerintah daerah yaitu sistem salary range.
Sementara itu, adanya gagasan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas terkait penyelesaian honorer tidak akan ada PHK Massal, namun tidak akan membebani anggaran.
Prinsip yang di cetuskan Menteri Anas, ini dinilai kalangan ASN PPPK takut berdampak pada sistem gaji yang sudah diwacanakan yakni Salary Range.
Bila ini kemudian menjadi kenyataan, maka mimpi buruk honorer dan ASN PPPK akan benar-benar menjadi kenyataan.(*)
Komentar
Berita Terkait
-
Mungkinkah Pemerintah Pusat Menyediakan Anggaran Untuk Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, KemenpanRB Bilangnya Malah Ini
-
Terbentur Soal Anggaran, APBD Garut Nyaris Kewalahan Soal Bayar Gaji dan Tunjangan ASN PPPK, Begini Yang Akan dilakukan Pemkab
-
Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Secara Otomatis Sebelum 28 November 2023, Bagaikan Pepesan Kosong, Sebabnya Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP