SUARA GARUT - Dalam sebuah pertemuan yang digelar Asosiasi Pemda Se-Indonesia bersama Pemerintah pusat, tercetus ide membayar gaji ASN PPPK dengan sistem Salary Range.
Bagi sebagian kecil ASN PPPK, sistem salary range ini memang terdengar asing, bahkan nyaris tak peduli jika itu benar-benar direalisasikan.
Bagaimana tidak, sistem pembayaran gaji ASN PPPK yang selama ini diterima oleh mereka, justru lebih dari kata cukup dibanding saat masih berstatus honorer.
Bahkan dalam berbagai kesempatan, para pegawai PPPK itu, nyaris serupa dengan mereka yang berstatus PNS.
Akan tetapi, sejatinya gaji ASN PPPK, memang lebih baik bila dibandin dengan PNS yang memiliki golongan III/A.
Saat ini, untuk gaji PPPK yang baru diangkat belum termasuk tunjangan-tunjangan yakni sebesar 2,986,500 rupiah perbulan.
Jumlah sebesar itu, tentu jauh diatas mereka yang statusnya PNS golongan III/a.
Meski begitu, adanya wacana penggajihan PPPK akan menggunakan sistem Salary Range, membuat cemas honorer dan ASN PPPK.
Sistem Salary Range, disisi lain akan menguntungkan Pemerintah daerah, namun merugikan untuk kalangan ASN PPPK.
Menguntungkan pemerintah daerah, pasalnya sistem ini menganut batasan bawah dan batasan atas, artinya, paling bawah di gaji satu juta rupiah, sedangkan batasan atasnya hingga enam juta rupiah.
Dengan begitu, pemda akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimilikinya, terlebih saat ini, pemerintah tengah berniat membuka ribuan formasi ASN PPPK.
Tentu para ASN PPPK akan terimbas atas wacana ini, sebabnya gaji yang sudah mereka nikmati sesuai perpres Nomor 98 Tahun 2020, dan dinilai sudah memenuhi rasa keadilan, akan berubah kelam.
"Nanti masing-masing PPPK, akan berbeda gajinya, sesuai kemampuan daerah, ini yang bikin kami khawatir," kata Sutopo Yuwono salah satu PPPK di Jawa tengah.
Menurutnya, ia hanya mendapatkan perjanjian kerja sebagai PPPK hanya satu tahun.
Inilah bedanya PPPK dengan PNS, Pemerintah bisa saja memberhentikan seorang PPPK kapanpun jika mau.
Berita Terkait
-
Mungkinkah Pemerintah Pusat Menyediakan Anggaran Untuk Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, KemenpanRB Bilangnya Malah Ini
-
Terbentur Soal Anggaran, APBD Garut Nyaris Kewalahan Soal Bayar Gaji dan Tunjangan ASN PPPK, Begini Yang Akan dilakukan Pemkab
-
Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Secara Otomatis Sebelum 28 November 2023, Bagaikan Pepesan Kosong, Sebabnya Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dipaksa Cukup untuk Segala Hal, Ironi Pendidikan Masyarakat Menengah
-
8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu
-
Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan
-
Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Baru Tayang 4 Episode, Drama The Scarecrow Sudah Menebar Banyak Tanda Tanya
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah