SUARA GARUT - Mulai hari ini Senin 01 hingga 14 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Siap menerima pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
"Di hari pertama hari ini baru ada partai yang konsultasi yaitu Partai Garuda. Tapi kalau dilihat dari jadwal sudah ada yang akan menjadwalkan, Nasdem tanggal 5, PKS tanggal 8, Partai Garuda tanggal 11, dan PBB tanggal 13, Partai lainnya belum ada konfirmasi.," ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, ditemui di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Jawa Barat, Senin (01/05/2023).
Dikatakannya, Partai yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif serentak 14 Pebruari 2024 sebanyak 18 partai.
"Agar tidak terjadi penumpukan pendaftar(peserta pengajuan Bacaleg) hampir setiap hari kita melakukan komunikasi untuk menghindari hal seperti itu. Mudah mudahan tidak menumpuk di hari terakhir, walaupun di hari terakhir itu kita akan layani sampai pukul 24.00," katanya.
Selain itu lanjut Junaedin, sebagai antisipasi membludaknya pihak pengajuan, maka untuk penerimaan berkas pencalonan itu dibagi 5 tim, dimana masing masing tim diketuai oleh satu anggota komisioner yang dibantu personel kesekretariatan .
Ditambahkannya, untuk memudahkan penyerahan berkas masing masing partai harus mengaktivasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan menyerahkan model B.
" Dihimbau kepada seluruh partai untuk segera mengaktivasi Silon dan menyiapkan seluruh berkas persyaratan bakal calon, yang terakhir kuota perempuan wajib 30 Persen, " tegasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin, menambahkan, lembaganya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta Man Power untuk kelancaran penerimaan pengajuan Bacaleg itu dari tanggal 01 hingga 14 Mei 2023.
" Untuk antisifasi membludaknya pengajuan kita siapkan 5 tim, baik untuk partai lama dan partai baru, kemudian untuk Man Power nya kita sudah lakukan Bintek internal KPU agar satu pemahaman apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan Bacaleg itu, " tuturnya.
Baca Juga: 'Tersinggung Ditertawakan', Nikita Mirzani Sindir Pedas Nindy Ayunda: Lu Enggak Punya Apa-apa
Untuk mendukung proses penerimaan pengajuan oleh partai partai tersebut KPU memperbantukan petugas PPK ke KPU selama waktu tersebut termasuk menyiapkan pula sarana IT nya.(*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Piala Dunia 2026: Akankah Messi dan Argentina Kembali Berpesta?
-
Buka Peluang Duel Lawan Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo: Top!
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor
-
Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil