/
Senin, 01 Mei 2023 | 16:41 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaedin Basri bersama Anggota Komisioner KPU Garut lainnya, saat memberikan keterangan seputar penerimaan pengajuan Bacaleg  dihadiri Bagian Kesekretariatan Bawaslu Garut.

SUARA GARUT - Mulai hari ini Senin 01 hingga 14 Mei  2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Siap menerima pengajuan bakal calon  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.

"Di hari pertama hari ini baru ada partai yang konsultasi yaitu Partai Garuda. Tapi kalau dilihat dari jadwal sudah ada yang akan menjadwalkan, Nasdem tanggal 5, PKS tanggal 8, Partai Garuda tanggal 11, dan PBB tanggal 13, Partai lainnya belum ada konfirmasi.," ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin  Basri, ditemui di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Jawa Barat, Senin (01/05/2023).

Dikatakannya, Partai yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif serentak  14 Pebruari 2024 sebanyak 18 partai. 

"Agar tidak terjadi penumpukan pendaftar(peserta pengajuan Bacaleg) hampir setiap hari kita melakukan komunikasi untuk menghindari hal seperti itu. Mudah mudahan tidak menumpuk di hari terakhir, walaupun di hari terakhir itu kita akan layani sampai pukul 24.00," katanya. 

Selain itu lanjut Junaedin, sebagai antisipasi membludaknya  pihak pengajuan, maka untuk penerimaan berkas pencalonan itu dibagi 5 tim, dimana masing masing tim diketuai oleh satu anggota komisioner yang dibantu personel kesekretariatan . 

Ditambahkannya, untuk memudahkan penyerahan berkas masing masing partai harus mengaktivasi Silon (Sistem  Informasi Pencalonan) dan menyerahkan model B.

" Dihimbau kepada seluruh partai untuk segera mengaktivasi Silon dan menyiapkan seluruh berkas persyaratan bakal calon, yang terakhir kuota perempuan wajib 30 Persen, " tegasnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin, menambahkan, lembaganya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta Man Power untuk kelancaran penerimaan pengajuan Bacaleg itu dari tanggal 01 hingga 14 Mei 2023. 

" Untuk antisifasi membludaknya pengajuan kita siapkan 5 tim, baik untuk partai lama dan partai baru, kemudian untuk Man Power nya kita sudah lakukan Bintek internal KPU agar satu  pemahaman apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan Bacaleg itu, " tuturnya. 

Baca Juga: 'Tersinggung Ditertawakan', Nikita Mirzani Sindir Pedas Nindy Ayunda: Lu Enggak Punya Apa-apa

Untuk mendukung proses penerimaan  pengajuan  oleh partai partai tersebut KPU memperbantukan petugas PPK ke KPU selama waktu tersebut termasuk menyiapkan pula sarana IT nya.(*)

Editor: Farhan

Load More