SUARA GARUT - Usulan perubahan penempatan CPPPK Guru formasi 2022, hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Padahal, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sebagai syarat ajuan NI PPPK tersisa dua hari kedepan sejak, hari ini, Selasa, (2/05/2023).
Sedangkan dalam pengisian DRH, ada format data yang harus di isi, yakni lokasi penempatan yang dilamar.
Kondisi tersebut, tentu membuat sebagain pelamar yang tengah mengisi DRH merasa risau.
Meski begitu, progres pengisian DRH di Kabupaten Garut seperti yang di rilis Fagar, sudah mendekati angka 75 persen.
Sebenarnya, kata salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, tidak keberatan kalau hasil ajuan perubahan penempatan tidak di acc kemendikbudristek.
Namun yang membuat mereka bingung, keputusan atau jawaban dari Kemendikbudristek hingga saat ini belum jelas.
Mereka bukan mempermasalahkan terkait jarak yang jauh, karena sepakat dengan surat pernyataan poin lima.
Namun jika ditempatkan, ditempat yang rasio gurunya kurang rasional, membuat jadi tidak proporsional.
Misalnya, di salah satu sekolah, terdapat guru yang mengampu bidang study Pendidikan Agama Islam, dengan status ASN.
Sementara jumlah rombel dan siswa tidak memungkinkan untuk berbagi jam pelajaran maka dampaknya, guru yang akan ditempatkan disekolah tersebut tidak kebagian jam pelajaran.
Di Kabupaten Garut, jumlahnya cukup banyak, seperti halnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Forum Guru Honorer Tenaga pendidik dan kependidikan Kab Tasikmalaya menyebutkan, ada tujuh guru CPPPK yang memenuhi kriteria untuk diusulkan perubahan penempatanya.
Akan tetapi, seperti di daerah lain, kepastian kejelasan dari Kemdikbudristek belum ada.
"Disulkan oleh Dinas sudah, namun di sscasn penempatanya masih sama, atau belum berubah," kata Ketum FHGTK Tete Suherman, Selasa, (2/05/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km