SUARA GARUT - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), pelamar PPPK guru 2022 Kabupaten Tasikmalaya nyaris tuntas, namun penempatan lokasi belum berubah.
Sebelumnya dikabarkan, dari 418 pelamar PPPK guru terdapat 7 orang peserta yang diajukan perubahan penempatan tugasnya.
Ajuan perubahan penempatan itu, setelah pihak Dinas Pendidikan menganalisa kebutuhan sesuai data yang ada.
Tujuh orang guru yang akan diajukan perubahan penempatanya itu, sesuai dengan analisa adanya penumpukan guru disekolah penempatan tugas.
Ketum FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman membenarkan dari 418 pelamar, ada tujuh orang yang diajukan perubahan penempatan tugasnya.
Namun Tete menyebutkan, usai pihaknya bersilaturahmi dengan sekretaris Dinas yang baru, Edi Ruswadi H,S.Pd,MM, data belum berubah di sscasn.
"terkait yang 7, memang sudah diusulkan dan dipetakan, tapi sampai saat ini, di aplikasi sscasn masih belum berubah, katanya ada kesalahan sistem," kata Tete usai bersilaturahmi dengan Sekdis.
Ketum FHGTK tersebut saat ini memang tengah gencar melakukan komunikasi dengan stake holder terkait, termasuk dengan Sekdis yang baru.
Menurut Tete, selain menyuarakan terkait formasi ASN PPPK Guru 2023, termasuk mengawal perjalanan seleksi formasi 2023.
Baca Juga: Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
"Pa Sekdis akan mengikuti rakor di Banten se-Indonesia dalam waktu dekat," ujarnya.
Rakor tersebut akan di gelar bersama Kemendikbudristek, selain persoalan ajuan perubahan penempatan sesuai domisili, PPPK Guru 2022, termasuk seluruhnya.
"Katanya secara keseluruhan, termasuk penempatan berbasis domisili, menjadi agenda penting Rakor dengan Kemendikbudristek di Banten," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas
-
Kadisdik Garut Ingatkan Para Guru Tidak Sekadar Mengajarkan Ilmu dan Angka-angka Tapi Harus dengan Hati
-
Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinopsis We Are Worse at Love than Pandas, Drama yang Dibintangi Ikuta Toma
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?
-
5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik