SUARA GARUT - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), pelamar PPPK guru 2022 Kabupaten Tasikmalaya nyaris tuntas, namun penempatan lokasi belum berubah.
Sebelumnya dikabarkan, dari 418 pelamar PPPK guru terdapat 7 orang peserta yang diajukan perubahan penempatan tugasnya.
Ajuan perubahan penempatan itu, setelah pihak Dinas Pendidikan menganalisa kebutuhan sesuai data yang ada.
Tujuh orang guru yang akan diajukan perubahan penempatanya itu, sesuai dengan analisa adanya penumpukan guru disekolah penempatan tugas.
Ketum FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman membenarkan dari 418 pelamar, ada tujuh orang yang diajukan perubahan penempatan tugasnya.
Namun Tete menyebutkan, usai pihaknya bersilaturahmi dengan sekretaris Dinas yang baru, Edi Ruswadi H,S.Pd,MM, data belum berubah di sscasn.
"terkait yang 7, memang sudah diusulkan dan dipetakan, tapi sampai saat ini, di aplikasi sscasn masih belum berubah, katanya ada kesalahan sistem," kata Tete usai bersilaturahmi dengan Sekdis.
Ketum FHGTK tersebut saat ini memang tengah gencar melakukan komunikasi dengan stake holder terkait, termasuk dengan Sekdis yang baru.
Menurut Tete, selain menyuarakan terkait formasi ASN PPPK Guru 2023, termasuk mengawal perjalanan seleksi formasi 2023.
Baca Juga: Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
"Pa Sekdis akan mengikuti rakor di Banten se-Indonesia dalam waktu dekat," ujarnya.
Rakor tersebut akan di gelar bersama Kemendikbudristek, selain persoalan ajuan perubahan penempatan sesuai domisili, PPPK Guru 2022, termasuk seluruhnya.
"Katanya secara keseluruhan, termasuk penempatan berbasis domisili, menjadi agenda penting Rakor dengan Kemendikbudristek di Banten," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas
-
Kadisdik Garut Ingatkan Para Guru Tidak Sekadar Mengajarkan Ilmu dan Angka-angka Tapi Harus dengan Hati
-
Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit