/
Kamis, 04 Mei 2023 | 17:00 WIB
ILustrasi.Pemerintah tegaskan Pendataan honorer tidak otomatis diangkat Jadi ASN.(Foto: Tangkapan layar/IG.Abdullah Azwar Anas)

SUARA GARUT - Akhir-akhir ini, jagat maya dihebohkan dengan adanya wacana pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes.

Terlebih dikaitkan dengan pendataan non ASN yang sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Kamis, (4/05/2023), para pejabat terkait menyatakan pendataan tenaga honorer yang telah dilakukan bukan dalam rangka pengangkatan menjadi ASN.

Baik pengangkatan sebagai PPPK maupun diangkat menjadi CPNS.

Terkait permasalahan ini, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas sering berucap pemerintah akan mencari solusi terkait penghapusan honorer atau tenaga non ASN.

Diantara solusi yang dilakukan untuk penyelesaian honorer yakni, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap non ASN per 28 November 2023.

Namun disisi lain, kata Menteri Abdullah Azwar Anas, gaji yang dikucurkan untuk tenaga non ASN kedepan tidak sampai terlalu membebani keuangan negara.

Terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2,216,042 orang.

Menurut Suharmen dilansir dari halaman JPNN, yang terbit pada, (2/05/2023), data tersebut  berasal dari 66 instansi pusat, dan 524 pemerintah daerah.

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palmerah, Korban Dibacok dan Dilindas Motor

Artinya, jika sebanyak 2 juta lebih honorer diangkat menjadi ASN, beban keuangan negara cukup berat. (*)

Load More