/
Senin, 08 Mei 2023 | 15:00 WIB
Ketua Partai PKS Kabupaten Garut, Helmi Budiman, yang juga wakil Bupati Garut, mendaftar calon legislatif di KPU Garut, 8 Mei 2023. (Foto: Sigit/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum setempat hari ini, 8 Mei 2023. PKS merupakan partai pertama dari 18 partai yang tercatat untuk mengikuti pesta demokrasi.

PKS melakukan pendaftaran bakal Calon Legislatif ini secara serentak dari mulai pusat hingga ke daerah. 

Sebanyak 50 Calon Legislatif, didaftarkan langsung oleh ketua PKS Kabupaten Garut, Helmi Budiman yang juga wakil Bupati Garut.

"Kita menjadi pelopor pada pendaftara caleg ini, dan kita juga akan menjadi pelopor bagi pembangunan di Garut," ujar Helmi Budiman, di Kantor KPU Garut.

Helmi mengaku jumlah calon legislatif dari kalangan perempuan pun telah sesuai dengan ketentuan yakni sebanyak 30 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebanyak 50 kursi.

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU Garut, Didin Ahmad Zaenudin, menyatakan bahwa berkas yang diserahkan calon legislatif dari PKS telah lengkap.

"Hanya sedikit yang harus diperbaiki, seperti surat rekomendasi saja. Tapi secara keseluruhan sudah lengkap," ujar Didin.

KPU telah menyiapkan lima tim penerima pendaftaran bila partai melakukan pendaftaran secara serempak pada hari yang sama, karena sampai hari ini baru satu partai yang melakukan pendaftaran.

Pada pemilihan kali ini para Calon Legislatif akan memperebutkan suara di enam daerah pemilihan (Dapil), sebelumnya daerah pemilihan di Garut hanya lima daerah.

Baca Juga: Kamboja Ancam Timnas Indonesia: Kami Harus Menangkan Pertandingan untuk Harapan Maju ke Semifinal

Daerah pemilihan satu sampai tiga, masing-masing akan memperebutkan sembilan kursi, Dapil empat dan lima masing-masing sebanyak delapan kursi, dan dapil enam sebanyak tujuh kursi. (*)

Editor: Farhan

Load More