SUARA GARUT - Lahirnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014, ternyata menjadi cikal bakal terbentuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Disamping itu, adanya transisi kepemimpinan dari Susilo Bambang Yudoyono ke Presiden terpilih Joko Widodo saat itu, turut mewarnai proses rekrutmen honorer menjadi ASN.
Penghapusan istilah honorer dalam peta kepemimpinan Joko Widodo, dipertegas dengan lahirnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Pengangkatan Honorer menjadi PNS yang diatur oleh PP Nomor 56 Tahun 2012, menjadi berubah secara total, dampak terbitnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Kepala BKN periode 1999-2000, sekaligus Dosen UGM Prof Sofian Efendi mengenalkan istilah PPPK sebagai bagian dari profesi ASN.
Profesor Sofian Efendi yang dikenal selaku penggagas lahirnya PPPK kala itu, menginginkan adanya reformasi birokrasi dalam tata kelola kepegawaian di Indonesia.
Sebagai salah satu pencetus lahirnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 itu berharap pemerintahan dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat.
"Masyarakat itu kan, berubah dengan cepat, karena dipengaruhi oleh teknologi, dan ekonomi," kata Prof Sofian Efendi, saat berbincang di acara talk show BKN.
Dimasa lalu, tugas-tugas pemerintahan terbatas hanya satu tipe pegawai yakni PNS, saat itu terjadi kekosongan jabatan fungsional tertentu.
Baca Juga: Kenali dengan Baik, Ada 5 Skincare Abal-abal Versi dr Richard Lee MARS Terlaris di Pasaran!
Dia mencontohkan terjadinya kekurangan jabatan guru besar yang memenuhi kualifikasi standar kelas Dunia, termasuk jabatan guru yang lebih profesional.
Untuk mengisi profesi ASN PPPK, harus disiapkan pegawai yang profesional, dan cerdas memiliki visi ASN kelas Dunia.
Misalnya kata Prof Sofian, untuk menutupi kekurangan jabatan guru besar, banyak lulusan luar Negeri yang berprestasi.
Mereka, kata Prof Sopian lebih qualified diangkat sebagai guru besar berstatus ASN, untuk menutupi kekurangan guru besar di indonesia kala itu.
"Bisa mengisi kekurangan ribuan guru besar di Indonesia, secara kontrak di gaji dari APBN," cetusnya.
Begitu idenya dulu, membentuk PPPK, mempercepat kualitas dan butuh SDM pemerintahan yang diperlukan semakin modren.
Berita Terkait
-
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Bocorkan Nasib Husein Ali, Pasca Mengurungkan Niatnya Mundur dari ASN, Begini Katanya
-
Humas BKN Umumkan Ribuan Peserta Seleksi ASN PPPK, Mengundurkan Diri, Meski DRH NI PPPK Sedang Berproses, Kenapa Ya?
-
Kornas P2G Satriawan Salim Sebut Negara Darurat Guru ASN, Ditengah Anggaran Pendidikan Melonjak Naik: Masih Enggan Rekrut Guru PNS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal
-
Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan
-
Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian
-
Kekayaan Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Mau Ulang Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook