SUARA GARUT - Meski sudah dinyatakan lulus Passing Grade (PG), ternyata masih banyak guru yang belum mendapatkan formasi ASN PPPK, baik 2021-maupun 2022.
Kondisi itu, tentu membuat nasib mereka yang telah lulus PG, namun belum mendapatkan formasi menjadi semakin tidak jelas.
Menurut Ciung Wanara dari JPNN, pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPG PPPK), mengaku akan menggelar aksi demo pada, Selasa, (16/05/2023).
Mereka menyebutkan aksi akan dimulai dari Komisi X DPR RI, dilanjutkan ke Kementerian PANRB, dan Kemendikbudristek.
"Terpaksa kami lakukan, larena belum terlihat ada tanda-tanda kebijakan yang berpihak," ujar Ciung Wanara dikutip dari JPNN, Pada Selasa, (16/05/2023).
Mereka melancarkan aksinya dengan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait yaitu:
1. Selamatkan guru prioritas-1 (P1) swasta dari PHK massal, karena telah mengikuti seleksi PPPK.
2. Minta trasnparasi dari Panselnas, yakni komisi X DPR RI, KemenPAN RB, dan Kemendikbudristek.
3. Menagih janji Mendikbudristek Nadim Makarim, memenuhi formasi, jika Pemda Provinsi, Kab Kota tidak membuka formasi.
Baca Juga: Geram Jalan Rusak, Warga Dadapan Nganjuk Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
"Kami tagih janji Mas Menteri Nadim, Top up formasi PPPK 2023, begitu pula Menteri PAN RB, yang mendapat mandat Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan masalah honorer," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun