Suara.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Batubara, Sumatera Utara kini harus merelakan nasib kariernya terancam lantaran rekaman dirinya yang tampak memeras guru SD viral di media sosial.
Kepala Kejati Sumut Idianto , Senin (15/5/2023) menyampaikan pihaknya akan mencopot EKT dan memberi tindakan tegas.
Adapun sebelumnya, beredar luas sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan percakapan panas antara EKT dan seorang guru SD di Batubara.
Video tersebut juga menampakan adanya pemerasan yang dilakukan oleh EKT.
Duduk perkara pemerasan: Anak guru diduga punya narkoba, jaksa minta uang 'pemulus'
Guru SD tersebut diketahui berinisial S. Kala itu, anak S ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu.
Tetangga S memperkenalkan EKT yang disebut dapat membantunya agar sang anak bisa bebas dari tuduhan tersebut.
Kuasa hukum S, Thomy Faisal pada Jumat (12/5/2023) menerangkan bahwa anak kliennya dituduh atas kepemilikan narkoba kala berboncengan dengan temannya. Padahal, anak S tak tahu menahu soal narkoba.
S akhirnya dipertemukan dengan EKT dan akhirnya diperas sebanyak Rp 80 juta agar sang anak dapat bebas dari tuduhan. S akhirnya memberikan uang dalam nominal Rp 35 juta dengan dicicil.
Baca Juga: Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
Nahasnya, S didatangi keesokan harinya oleh tetangga yang memperkenalkan dirinya dengan EKT. Sontak, EKT memaksanya untuk menambah uang sebesar Rp 10 juta demi memisah berkas sang anak dengan temannya yang membawa narkoba.
Bukan cuma oleh EKT, S juga mengaku diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Beruntungnya, S merekam momen kala diperas EKT dan akhirnya tersebar luas ke publik.
Sikap Kejagung RI soal EKT
Kejaksaan Agung RI akan segera menindak tegas EKT. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana juga menegaskan EKT nantinya akan diproses pidana.
"Pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum, dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana," tegas Ketut. di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Proses hukum terhadap EKT kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Jaksa Agung soal Nasib Jhonny Plate di Kasus Korupsi BAKTI: Kalau Terbukti Ada Menyangkut Beliau, Kami Tak akan Diamkan
-
Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dicopot dan Diperiksa
-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
-
Geramnya Jaksa Agung Ada Jaksa Palak Keluarga Tersangka Puluhan Juta
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi