Suara.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Batubara, Sumatera Utara kini harus merelakan nasib kariernya terancam lantaran rekaman dirinya yang tampak memeras guru SD viral di media sosial.
Kepala Kejati Sumut Idianto , Senin (15/5/2023) menyampaikan pihaknya akan mencopot EKT dan memberi tindakan tegas.
Adapun sebelumnya, beredar luas sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan percakapan panas antara EKT dan seorang guru SD di Batubara.
Video tersebut juga menampakan adanya pemerasan yang dilakukan oleh EKT.
Duduk perkara pemerasan: Anak guru diduga punya narkoba, jaksa minta uang 'pemulus'
Guru SD tersebut diketahui berinisial S. Kala itu, anak S ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu.
Tetangga S memperkenalkan EKT yang disebut dapat membantunya agar sang anak bisa bebas dari tuduhan tersebut.
Kuasa hukum S, Thomy Faisal pada Jumat (12/5/2023) menerangkan bahwa anak kliennya dituduh atas kepemilikan narkoba kala berboncengan dengan temannya. Padahal, anak S tak tahu menahu soal narkoba.
S akhirnya dipertemukan dengan EKT dan akhirnya diperas sebanyak Rp 80 juta agar sang anak dapat bebas dari tuduhan. S akhirnya memberikan uang dalam nominal Rp 35 juta dengan dicicil.
Baca Juga: Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
Nahasnya, S didatangi keesokan harinya oleh tetangga yang memperkenalkan dirinya dengan EKT. Sontak, EKT memaksanya untuk menambah uang sebesar Rp 10 juta demi memisah berkas sang anak dengan temannya yang membawa narkoba.
Bukan cuma oleh EKT, S juga mengaku diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Beruntungnya, S merekam momen kala diperas EKT dan akhirnya tersebar luas ke publik.
Sikap Kejagung RI soal EKT
Kejaksaan Agung RI akan segera menindak tegas EKT. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana juga menegaskan EKT nantinya akan diproses pidana.
"Pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum, dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana," tegas Ketut. di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Proses hukum terhadap EKT kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Kejaksaan Agung memberi mandat agar tahapan proses tersebut transparan dan diketahui khalayak ramai.
"Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada Pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media," lanjut Ketut.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Jaksa Agung soal Nasib Jhonny Plate di Kasus Korupsi BAKTI: Kalau Terbukti Ada Menyangkut Beliau, Kami Tak akan Diamkan
-
Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dicopot dan Diperiksa
-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
-
Geramnya Jaksa Agung Ada Jaksa Palak Keluarga Tersangka Puluhan Juta
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi