SUARA GARUT - Salah satu Ketua Perhimpunan Guru (PG) PPPK Acep Iim menyebutkan, setidaknya 4 orang anggotanya telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Berbeda dengan PNS, meski keduanya merupakan profesi ASN, yang diatur UU Nomor 5 Tahun 2014, namun terkait hak, perbedaanya sangat jomplang.
Jika PNS dihari tua akan mendapatkan jaminan pensiun, meski tidak produktif lagi, sedangkan PPPK hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) saat memasuki BUP.
Akan tetapi, karena belum banyak yang tahu terkait regulasi yang mengatur soal PPPK, maka untuk memperoleh haknya, perlu mendapat pengawalan.
Salah satu peran PGPPPK, di antaranya adalah membisikan regulasi dan mengingatkan pemerintah atau dinas instansi terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan PGPPPK Kabupaten Garut yakni melakukan koordinasi dan pengawalan terkait adanya PPPK guru yang telah memasuki BUP.
Ketua II PGPPPK Acep Iim, saat dikonfirmasi garut.suara.com pada, Sabtu, (20/05/2023) mengatakan untuk pencairan JHT diperlukan adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian guru PPPK dengan hormat karena memasuki BUP.
"Jumlah pastinya berapa yang BUP, kita lihat saat pencairan saja, namun catatan saat ini ada 4 Orang, " kata Acep.
Dia mengaku bersyukur pasalnya SK pemberhentian dengan hormat dari PPK sudah diterbitkan.
Baca Juga: Ingin Tahu Besaran JHT Yang Diterima ASN PPPK Guru Memasuki BUP, Simak Simulasinya Begini
Dengan begitu, kata dia, PGPPPK siap membantu memfasilitasi sampai yang BUP mendapatkan JHT tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Johann Zarco Lolos dari Maut usai Kaki Terjepit Roda Motor Bagnaia di MotoGP Catalunya
-
Calvin Verdonk Lolos Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia Bersama Lille
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
5 Shio yang Berpeluang Sukses 18 Mei 2026, Jalan Keberuntungan Terbuka Lebar
-
Horor MotoGP Catalunya 2026: Patah Tulang Leher, Alex Marquez Jalani Operasi Pasca Kecelakaan Parah
-
Jacksen F. Tiago Terpukau Talenta Sepak Bola Putri Surabaya di MLSC 2026
-
Pesta Penutup Musim PSG Dirusak Comeback Dramatis Paris FC
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Drama Menit Akhir! Pesta Juara Inter Milan Dicoreng Tim Degradasi Hellas Verona
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?