SUARA GARUT - Salah satu Ketua Perhimpunan Guru (PG) PPPK Acep Iim menyebutkan, setidaknya 4 orang anggotanya telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Berbeda dengan PNS, meski keduanya merupakan profesi ASN, yang diatur UU Nomor 5 Tahun 2014, namun terkait hak, perbedaanya sangat jomplang.
Jika PNS dihari tua akan mendapatkan jaminan pensiun, meski tidak produktif lagi, sedangkan PPPK hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) saat memasuki BUP.
Akan tetapi, karena belum banyak yang tahu terkait regulasi yang mengatur soal PPPK, maka untuk memperoleh haknya, perlu mendapat pengawalan.
Salah satu peran PGPPPK, di antaranya adalah membisikan regulasi dan mengingatkan pemerintah atau dinas instansi terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan PGPPPK Kabupaten Garut yakni melakukan koordinasi dan pengawalan terkait adanya PPPK guru yang telah memasuki BUP.
Ketua II PGPPPK Acep Iim, saat dikonfirmasi garut.suara.com pada, Sabtu, (20/05/2023) mengatakan untuk pencairan JHT diperlukan adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian guru PPPK dengan hormat karena memasuki BUP.
"Jumlah pastinya berapa yang BUP, kita lihat saat pencairan saja, namun catatan saat ini ada 4 Orang, " kata Acep.
Dia mengaku bersyukur pasalnya SK pemberhentian dengan hormat dari PPK sudah diterbitkan.
Baca Juga: Ingin Tahu Besaran JHT Yang Diterima ASN PPPK Guru Memasuki BUP, Simak Simulasinya Begini
Dengan begitu, kata dia, PGPPPK siap membantu memfasilitasi sampai yang BUP mendapatkan JHT tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU