GARUT SUARA - Baru-baru ini jagat dunia hiburan dihebohkan dengan aksi Inara Rusli yang menanggalkan cadarnya di hadapan umum.
Sontak saja, keputusan Inara Rusli ini membuat khalayak terbelalak. Bagaimana tidak, keputusan ini dilakukan Inara Rusli di tengah badai gosip yang menerpa keluarganya.
Pasca peristiwa Inara Rusli membuka cadar yang selama ini melekat pada dirinya sebagai cermin istri sholehah, kini menuai pro kontra.
Tak sedikit kaum hawa, khususnya kaum Muslimah kini mulai kasak kusuk mencari tahu. Bagaimana sih hukumnya bercadar menurut Islam?
Dalam rujukan fikih hukum Islam, kaum Muslimin dunia biasa mengikuti para ulamanya yang merupakan pewaris para Nabi.
Kaum Muslim dunia tentunya sudah pada mafhum, ada empat ulama madzhab sekaligus imam yang penguasaan keilmuannya tak diragukan lagi.
Belia-beliau Rahimahullah adalah Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Imam Hambali.
Mari kita telaah, bagaimana hukumnya bercadar bagi seorang Muslimah menurut pendapat ulama 4 madzhab
Diketahui, dalam bahasa Arab, cadar bisa disebut dengan 'khimar', 'niqab' atau 'burqa.'
Baca Juga: Di Hadapan Kader PDIP Sumsel, Ganjar Cerita Elektabilitas Rendah Bisa Menang di Pilkada Jateng
Sementara itu, dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) cadar diartikan sebagai kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
Dengan begitu, cadar dapat dipahami sebagai pakaian wanita yang menutupi bagian kepala dan muka
Sebelum melangkah lebih lanjut, seperti apa hukum cadar dalam Islam. Kita lihat dulu aturan menutup aurat bagi kaum hawa ini.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an. Setiap wanita dalam hukum Islam diwajibkan menutup auratnya sesuai ketentuan.
Hal tersebut aebagaimana firman Allah SWT di dalam Alquran pada surat An-Nur (24) ayat 31 , yang artinya sebagai berikut:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Sindir Selingkuhan Virgoun: Gak Perlu Cantik, Yang Penting Gak Tahu Diri
-
Inara Rusli Nyanyi dan Menari Usai Lepas Cadar, Netizen: Nyesel Kalau Sia-siakan Spek Bidadari Begini!
-
Ibu Virgoun Ngeluh Menantu Beri Uang Natal Rp 300 Ribu, Ibu Indah Permatasari Ngaku Tak Pernah Dikasih Duit Anaknya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Buntut Kartu Merah dan Penalti yang Ditolak, Barcelona Kembali 'Serang' UEFA!
-
Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Taktik 'Gila' Eks Klub Calvin Verdonk Bikin Eropa Terpukau: Total Football Modern yang Kejam!
-
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026: Erick Thohir Ungkap 3 Calon Lawan Timnas Indonesia
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Tak Hanya Jago Olah Bola, 2 Pemain Timnas Indonesia Kini Resmi Sarjana!
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel