GARUT SUARA - Baru-baru ini jagat dunia hiburan dihebohkan dengan aksi Inara Rusli yang menanggalkan cadarnya di hadapan umum.
Sontak saja, keputusan Inara Rusli ini membuat khalayak terbelalak. Bagaimana tidak, keputusan ini dilakukan Inara Rusli di tengah badai gosip yang menerpa keluarganya.
Pasca peristiwa Inara Rusli membuka cadar yang selama ini melekat pada dirinya sebagai cermin istri sholehah, kini menuai pro kontra.
Tak sedikit kaum hawa, khususnya kaum Muslimah kini mulai kasak kusuk mencari tahu. Bagaimana sih hukumnya bercadar menurut Islam?
Dalam rujukan fikih hukum Islam, kaum Muslimin dunia biasa mengikuti para ulamanya yang merupakan pewaris para Nabi.
Kaum Muslim dunia tentunya sudah pada mafhum, ada empat ulama madzhab sekaligus imam yang penguasaan keilmuannya tak diragukan lagi.
Belia-beliau Rahimahullah adalah Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Imam Hambali.
Mari kita telaah, bagaimana hukumnya bercadar bagi seorang Muslimah menurut pendapat ulama 4 madzhab
Diketahui, dalam bahasa Arab, cadar bisa disebut dengan 'khimar', 'niqab' atau 'burqa.'
Baca Juga: Di Hadapan Kader PDIP Sumsel, Ganjar Cerita Elektabilitas Rendah Bisa Menang di Pilkada Jateng
Sementara itu, dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) cadar diartikan sebagai kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
Dengan begitu, cadar dapat dipahami sebagai pakaian wanita yang menutupi bagian kepala dan muka
Sebelum melangkah lebih lanjut, seperti apa hukum cadar dalam Islam. Kita lihat dulu aturan menutup aurat bagi kaum hawa ini.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an. Setiap wanita dalam hukum Islam diwajibkan menutup auratnya sesuai ketentuan.
Hal tersebut aebagaimana firman Allah SWT di dalam Alquran pada surat An-Nur (24) ayat 31 , yang artinya sebagai berikut:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Sindir Selingkuhan Virgoun: Gak Perlu Cantik, Yang Penting Gak Tahu Diri
-
Inara Rusli Nyanyi dan Menari Usai Lepas Cadar, Netizen: Nyesel Kalau Sia-siakan Spek Bidadari Begini!
-
Ibu Virgoun Ngeluh Menantu Beri Uang Natal Rp 300 Ribu, Ibu Indah Permatasari Ngaku Tak Pernah Dikasih Duit Anaknya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung