SUARA GARUT - Pantauan garut.suara.com dari chanel YouTube calon guru kanjeng mariyadi, pada Senin, (22/05/2023), ternyata tidak semua guru honorer prioritas satu (P-1) bisa mulus diangkat menjadi ASN PPPK 2023.
Kanjeng Mariyadi dalam chanel YouTube calon guru menjelaskan meski guru tersebut sudah masuk P-1, belum tentu seluruhnya bisa diangkat ASN PPPK.
Namun bukan saja untuk guru honorer P-1, hal tersebut juga berlaku untuk yang masuk Prioritas satu, hingga P-4.
Seperti diketahui, seleksi PPPK guru 2022 sebenarnya menyisakan banyak sekali pekerjaan rumah (PR), diantaranya, guru P1, P2, P3, dan juga P4 tidak bisa resume karena formasinya habis.
Masalah lainya adalah, guru P-1 yang mengalami pembatalan bahkan tidak mendapatkan penempatan, termasuk, P-2, P-3.
Atau guru P-4 yang tidak lulus passing grade (PG), serta yang kalah perangkingan.
Melihat mekanisme seleksi PPPK guru yang akan diterapkan tahun 2023, tampaknya sejarah akan terulang kembali pada seleksi 2023.
Dalam seleksi PPPK guru tahun 2023, yang paling berperan adalah soal ketersediaan formasi.
Ketersedian formasi dari pemda, diajukan melalui e-formasi ke Kemenpan Rb, selanjutnya akan di kaji, ditelaah, dan di komunikasikan dengan kementerian terkait.
Baca Juga: Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci
Formasi PPPK guru yang diusulkan Kemendikbudristek, akan ditetapkan melalui SK penetapan formasi dari Kemenpan RB.
Meski begitu, penentu kelulusan bukan hanya formasi yang dibuka oleh Pemda dari segi kuantitas saja, namun akan ditentukan oleh formasi per mata pelajaranya (permapel).
Selanjutnya, formasi permapel akan dibagi kembali berdasarkan lineritas ijazah yang di miliki oleh peserta seleksi.
Linieritas ijazah dengan formasi permapel termasuk menjadi penentu pelamar bisa melanjutkan proses rekrutmen PPPK guru tahun 2023.
Pasalnya, pada proses seleksi PPPK guru tahun 2023, sepertinya tidak berlaku formasi lintas instansi.
Jadi, kita hanya bisa mendaftar pada formasi yang tersedia di instansi kita sendiri.
Berita Terkait
-
Keukeuh Minta Diangkat ASN PPPK Sesuai Jumlah Guru Lulus PG, GLPGPPPK Gelar Aksi Unjukrasa, Sebabnya Ini
-
Percepat Penuntasan Guru P-1 Tanpa Formasi, FGHNLPSI Dorong Kemdikbudristek Lakukan Program Linieritas Mapel PKWU
-
Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
-
Eks Manchester City Joey Barton Ditangkap Usai Perkelahian Berdarah di Klub Golf
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui