SUARA GARUT - Tunjangan khusus guru pedalaman mengalami perampingan dari jumlah yang sebelumnya diterima dari pemerintah pusat.
Perangpingan jumlah anggaran tunjangan khusus guru pedalaman tersebut, karena terdampak dari terbatasnya dana trasnfer yang dierima dari Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek.
Sebelumnya tenaga pengajar SD dan SMP daerah pedalaman Kabupaten Nunukan sempat mempertanyakan hilangnya dana tunjangan khusus tersebut.
Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum Sastra dan Perizinan Disdik Nunukan Asnawi menjelaskan, hal tersebut terjadi akibat adanya keterbatasan dana trasnfer pusat.
Menurut Asnawi, dikutip dari koran kaltara, imbas dari dana trasnfer pusat terbatas, tidak sesuai dengan jumlah guru yang diajukan daerah.
"Imbasnya, ada kebijakan melakukan perampingan terhadap penerima," kata Asnawi dikutip garut.suara.com dari halaman koran Kaltara.
Namun meski begitu, kata Asnawi Disdik Nunukan berusaha kuota maksimal jumlah guru diusulkan sebagai yang berhak menerima dana tersebut.
"Karena dana trasnfer yang diterima tidak terlalu besar, kebijakan perampingan harus ditempuh," kata Asnawi.
Strategi yang dilakukan Disdik kata Asnaei, melihat lokasi prioritas tempat guru mengajar, pada status keberadaan sekolah paling sangat tertinggal.
Baca Juga: Fakta-fakta Kereta Uap Jaladara Ikon Kota Solo yang Viral Jadi Sorotan
Cara lain yang juga dilakukan menurut Asnawi dengan menggeser penerima secara bergantian.
"Kebijakan dilakukan secara bergantian, jadi yang belum menerima tahun sebelumnya diberikan dari sekolah lain yang sudah pernah menerima tunjangan khusus," ujarnya.
Meski begitu, Asnawi tidak menampik adanya kelalaian saat input didapodik, yang bersangkutan tidak ter update.
Namun bisa juga karena yang bersangkutan jadi tidak menerima tunjangan khusus karena kinerjanya dinilai tidak memenuhi beban kerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun pastinya menurut Asnawi, imbasnya karena keterbatasan dana trasnfer dari pusat menjadi sebab adanya kebijakan perampingan penerima Tunjangan khusus guru pedalaman di Nunukan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan