Suara.com - Ketika dolan ke kota Solo, ada beberapa tujuan wisata menarik yang harus kita kunjungi salah satunya kereta wisata yang sangat populer. Berikut ini fakta Kereta Uap Jaladara yang jadi ikon Solo.
Merangkum laman surakarta.go.id, kereta wisata yang khusus beroperasi dalam kota ini memiliki nama lain yang khas, yaitu Sepur Kluthuk Jaladara.
Sebagai sarana pariwisata, rute kereta uap ini tak terlalu panjang tapi cukup menyenangkan karena menyusuri kota Solo mulai Stasiun Purwosari hingga Stasiun Solo Kota di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon.
Fakta Kereta Uap Jaladara
1. Diresmikan ketika Jokowi jadi Wali Kota
Kereta Uap Jaladara diresmikan tahun 2009 saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo dengan menghadirkan Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Meskipun Jokowi tak lagi memimpin kota Solo, program kereta wisata ini tetap berjalan bahkan selama 12 tahun, keberadaan kereta uap ini sampai menjadi ikon dan selalu diminati wisatawan.
2. Lokomotif buatan Jerman
Sepur Kluthuk Jaladara ini awalnya ditarik oleh Lokomotif Uap C1218 buatan Jerman tahun 1896. Namun, pada 6 Februari 2020, lokomotif ini diganti dengan Lokomotif Uap D1410 buatan Jerman tahun 1921.
Baca Juga: Rian Miziar Tetap Berseragam Persis Solo di Liga 1 Musim Depan
3. Rute Singkat tapi Padat
Total jarak tempuh kereta uap ini tak pajang, hanya 5,6 km dengan jalur dalam kota seperti menyusuri sepanjang jalan Slamet Riyadi. Meski begitu, jarak ini cukup ideal bagi wisatawanmemburu objek wisata lainnya.
Kereta ini memiliki beberapa titik pemberhentian, di antaranya pintu masuk Kampung Batik Kauman Solo dan rumah dinas Walikota Solo dan sejumlah tempat wisata lainnya.
4. Bisa Disewa untuk Rombongan
Tertarik untuk menjajal kereta uap nan klasik ini? Kalian juga bisa lho, menyewa dengan sistem carter untuk dipakai satu rombongan. Biaya yang dikeluarkan Rp 3,5 juta untuk sekali jalan selama tiga jam.
Tak usah khawatir dengan bahan bakar karena uang yang kalia bayarkan akan dipakai untuk membeli kayu jati sebagai bahan bakar uap juga operasional kereta lainnya dan sudah termasuk masinis beserta asistennya.
Berita Terkait
-
Persis Solo Tertarik Kelola Stadion Manahan Secara Penuh, Tunggu Keputusan Gibran
-
Apes! Parkir Sembarangan, Mobil Pajero Sport di Kota Solo Disrempet Sepur Kluthuk Jaladara
-
Diresmikan Saat Era Wali Kota Jokowi, Ini Perjalanan Sepur Kluthuk Jaladara Solo
-
Sepur Kluthuk Jaladara, Kereta yang Berusia Lebih dari Seratus Tahun
-
Cerita Mistis Ganjar Pranowo Jadi Gubernur Usai Naik Sepur Kluthuk Jaladara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai