SUARA GARUT - Menjelang penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengajukan 6000 formasi tenaga guru.
Pengajuan tenaga guru sebanyak 6 ribuan tersebut menurut Ketum Fagar Adeng Sukmana dilakukan untuk menyelesaikan sisa guru honorer khususnya yang sudah terdata dalam dapodik.
Adeng Sukmana menjelaskan, pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan honorer baik, kategori 2, maupun yang sudah lulus passing grade sampai tuntas.
Terkait penyelesaian sisa honorer K2 kata Adeng akana da sistem khusus dalam perekrutannya.
"Untuk Honorer K2, pemerintah akan memberlakukan sistem khusus dalam perekrutanya," kata Adeng Sukmana kepada garut.suara.com, pada Kamis,(25/05/2023).
Adeng yang juga salah satu honorer K2 tersisa yang masih berstatus guru non ASN itu memastikan Fagar akan terus mengawal penyelesaian honorer tersebut.
Akan tetapi kata Adeng, untuk tenaga pendidikan (tendik) administrasi akan disesuaikan dengan regulasi, jika ada ajuan daerah.
"Untuk tendik honorer, akan ada regulasi tahun ini, jika ada pengajuan dari pemda masing-masing sesuai dengan syarat yang ditentukan panitia seleksi nasional (Panselnas)," ujarnya.
Lebih jauh kata Adeng, baik HK2, maupun tendik akan ada aturan khusus.
Baca Juga: Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
Terlebih kata dia untuk tendik syarat utama harus memiliki kualifikasi D3 dan S1, disamping memiliki sertifikat keahlian yang linear dengan pendidikan dan satuanya.
Fagar kata Adeng dipastikan berusaha meminimalisir, dengan berbagai persiapan agar tidak sampai tercecer lagi.
Gayung bersambut, ditengah pemerintah berkomitmen dengan program satu juta guru, Bupati Garut turut mendukung dengan kebijakan ini.
Tak hentinya Bupati Garut terus memperjuangkan nasih tenaga honorer, hingga penyelesaianya benar-benar tuntas. (*)
Berita Terkait
-
Ajuan Formasi Guru PPPK Dari Daerah Minim, Begini Terobosan Menteri Nadim dan Deputi SDM Kemenpan RB
-
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini
-
Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga