Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal sebulan lagi. Banyak umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban sebagaimana disunahkan. Namun, seringkali kita mendapati pertanyaan apakah orang yang berkurban tidak boleh makan dagingnya?
Dikutip dari laman NU Online, Allah SWT berfirman dalam surat Al Haj ayat 36 yang artinya sebagai berikut.
"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur," (QS Al Haj:36)
Para ulama memaknai kalimat perintah di ayat tersebut sebagai anjuran untuk memakan daging kurban bagi orang yang berkurban, bukan sebuah kewajiban. Oleh karenanya, hukumnya sunnah bagi orang yang berkurban memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan mendapatkan berkah.
Sementara itu, situs resmi Kementerian Agama menyebutkan boleh tidaknya orang yang berkurban memakan daging kurbannya tergantung pada dua situasi berikut ini. Pertama, apabila jika kurban tersebut merupakan kurban sunah maka para ulama sepakat bahwa orang yang berkurban beserta keluarganya boleh memakan dagingnya.
Sementara itu, dalam golongan kedua yakni kurban nadzar maka orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurban tersebut. Kurban nadzar adalah kurban yang diwajibkan kepada seseorang karena bernadzar atau berjanji kepada Allah.
Membagi Kurban Kepada Fakir Miskin
Sejumlah kitab menjelaskan kewajiban pembagian daging kurban kepada golongan fakir miskin atau golongan lain yang berhak menerima. Hal ini tertuang dalam kitab Fath Al-Mu'in yang artinya sebagai berikut.
"Wajib menyedekahkan kurban sunnah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan."
Baca Juga: Puasa Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Niat dan Tata Cara Berpuasa Jelang Idul Adha
Tidak ada aturan baku yang membatasi bagian daging hewan kurban yang diambil oleh orang yang berkurban. Sebab, tujuan dari pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan sebagai wujud belas kasih pada fakir miskin.
Hal ini diamini oleh sebagian ulama mazhab Syafii yang memperbolehkan mengonsumsi seluruh daging hewan kurban atas nama dirinya, karena sudah memenuhi tujuan kurban.
"Tujuan dari kurban adalah mengalirkan darah hewan besertaan wujud belas kasih pada orang-orang miskin dengan (memberikan) bagian minimal dari hewan kurban yang tidak signifikan. Maksud tujuan ini sudah terpenuhi, maka tidak perlu adanya wujud ganti rugi. Bahkan sebagian golongan dari pembesar ashab syafi’I, seperti Abi al-‘Abbas bin Suraij, Abi al-Abbas bin al-Qash, Ishtakhri dan Ibni al-Wakil berpandangan bahwa boleh mengonsumsi keseluruhan hewan kurban dan tidak wajib menyedekahkan satu pun dari hewan kurban." (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4, hal. 252)
Meski demikian, pendapat ini sebaiknya hanya dijadikan wawasan saja dan tidak diamalkan. Sebab jika diamalkan akan menimbulkan kesan aneh dalam tradisi masyarakat.
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah orang yang berkurban tidak boleh makan dagingnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya
-
25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
-
Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?
-
Puasa Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Niat dan Tata Cara Berpuasa Jelang Idul Adha
-
Niat Sholat Idul Adha 2023 dan Bacaan Tasbih diantara Takbir
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI