SUARA GARUT - Menjelang jatuh tempo penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP), pada Rabu, (24/05/2023).
Dalam RDP tersebut Menteri Nadim Makarim menjelaskan terkait alasan utama permasalahan honorer itu selalu ada di Indonesia.
Selain itu, Menteri Nadim juga membeberkan tiga pilar solusi yang dimungkinkan dapat menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Menurut Menteri Nadim, tiga alasan utama yang menyebabkan permasalahan honorer itu selalu ada adalah sebagai berikut:
1.Guru, adalah pekerja yang ada didalam di sekolah-sekolah kita, bisa kapan saja pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu waktu.
"Jadi sekolah itu tidak bisa menggganti, karena harus menunggu rekrutmen guru ASN secara terpusat," kata Menteri Nadim.
Ini suatu hal yang berbeda sambung Mas menteri, dimana, di siklus sekolah itu, ada kebutuhan guru yang real time.
Yang terjadi secara berkala, tetapi rekrutmen guru dilakukan secara gelondongan pertahun.
"Jadi ini, menurut kita adalah masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba didalam sekolah, " ujarnya.
Baca Juga: Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
Ujung-ujungnya kata Menteri Nadim, terpaksa sekolah merekrut tenaga honorer baru.
"Ini yang harus kita selesaikan dengan mekanisme," kata Menteri Nadim dihadapan peserta RDP Komisi X DPR RI.
2. Perekrutan ini dilakukan secara terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan.
"sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang nengerti kebutuhan rekruten guru itu harus kembali ke sekolah," tandasnya.
Mereka yang membutuhkan, dan tentunya pemerintah pusat dan Pemda bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan kapasitas.
"Berapa sih sebenarnya, guru yang dibutuhkan di masing-masing sekolah," katanya
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Tiga Tuntutan Guru Tanpa Formasi PPPK 2021-2022, Poin Terakhir Tagih Janji Menteri Nadim
-
Guru PG Batal Penempatan dan Tidak Mendapat Formasi 2022, Tagih Janji Menteri Nadim Saat HUT PGRI Ke-77 2022, Prof Nunuk Suryani Begini Katanya
-
FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga