SUARA GARUT - Tenaga honorer K2 (HK2), merupakan penjelmaan dari akhir pendataan Non ASN yang dilakukan pemerintah 13 tahun yang lalu.
Keberadaan HK2 kemudian diperkuat dengan terbitnya PP Nomor 56 Tahun 2012, tentang pengangkatan honorer menjadi PNS.
Selama kurun waktu tiga tahun berjalan sejak adanya pendataan tersebut pemerintahpun menggelar tes seleksi Calon PNS sesama honorer.
Akan tetapi, buntut pelaksanaan dari tes yang dilakukan secara ofline itu, ternyata menimbukan berbagai kritikan, akibat lambannya proses pengumuman saat itu.
Kalangan honorer merasa proses rekrutmen sesama honorer tahun 2013 tersebut penuh dengan kecurangan dan tidak trasnparan.
Oleh sebab itu, sejak saat itu kalangan honorer di Indonesia membentuk berbagai organisasi guna memperkuat perjuangan menuntut keadilan kepada pemerintah.
Hasil dari perjuangan kalangan honorer tersebut sebenarnya membuahkan hasil yang cukup menjanjikan.
Pemerintah membuat klasifikasi honorer menjadi dua kategori berdasarkan usia.
Usia dibawah 35 tahun diselesaikan pemerintah menggunakan seleksi CPNS sesama honorer tahun 2018.
Baca Juga: Modernland Realty Gelar Groundbreaking Hunian Modern Waterfront Residence di KotaModern
Sedangkan untuk usia diatas 35 tahun keatas, para honorer ini diselesaikan melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja tahun 2019.
Dari kedua jenis seleksi ini, ternyata masih belum bisa menjawab permasalahan honorer K2.
Tidak sedikit kalangan honorer K2 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria passing grade, dengan berbagai alasan dan kendala.
Pengangkatan honorer kembali digelar tahun 2021, dan 2022, dalam rentang tahun itu posisi honorer K2, berada di posisi prioritas satu.
Sayangnya sejak tahun 2019, yang berkesempatan diangkat menjadi PPPK terbatas untuk kalangan guru, dan sebagian kecil di posisi tenaga teknis.
Dengan begitu riwayat honorer K2 pun kembali terpecah, organisasi K2 kemudian terurai berdasarkan posisi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi
-
Terbang ke Kuala Lumpur Kini Lebih Mudah, AirAsia Tambah Penerbangan dari Palembang
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan