SUARA GARUT - Satu orang tenaga honorer calon ASN PPPK guru 2022 di Kabupaten Sumenep akhirnya batal mendapatkan NIP di tahun 2023.
Batalnya salah satu peserta seleksi ASN PPPK guru di Sumenep itu, lantaran mendapatkan status BTL, atau berkas tidak lengkap saat pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya dikabarkan pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK Musbihin asal Kabupaten Kubumen Jawa Tengah, Pemkab Sumenep mengusulkan 184 guru honorer untuk diproses pengusulan NIP.
Sayangnya kata Musbihin, dari 184 orang peserta seleksi ASN PPPK guru 2022, terdapat satu orang dinyatakan status BTL, atau berkas tidak lengkap.
Oleh sebab itu, menurut Musbihin dilansir garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Minggu (28/05/2023) BKN hanya menerbitkan 183 pertek NIP PPPK guru.
Musbihin berdasarkan surat yang beredar di kalangan guru CPPPK, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, 26 Mei 2023,mereka akan menerima SK ASN PPPK pada Senin, (29/05/2023).
Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Majid tersebut meminta 183 guru untuk menerima SK pukul 08.00 WIb, sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama pemberi kerja.
"Saya selaku Ketum GLPG PPPK mengucapkan selamat, setelah menerima SK, mereka resmi menyandang status ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep," kata Musbihin dikutip dari JPNN.
Pria asal Kabupaten Kebumen Jateng itu berharap pemkab lainya dapat mencontoh Sumenep yang telah siap menyerahkan SK ASN PPPK kepada para guru.
Baca Juga: Hasil Malaysia Masters 2023: Aksi Leo/Daniel Harus Terhenti di Semifinal
Dengan begitu, imbuh Musbihin guru ASN PPPK guru 2022, bulan Juni akan menerima gaji perdana.
Sementara didaerahnya Kabupaten Sumenep, sambung Musbihin belum diajukan usulan NIP, karena akan mengikuti jadwal terakhir 31 Mei 2023.
Terpisah, kabar dari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, saat ini dikabarkan usulan NIP PPPK masih berproses.
Salah seorang calon guru ASN PPPK asal Kecamatan Cipatujah menyebutkan masih terdapat kesalahan para peserta dalam pengisian DRH.
Akibatnya pihak terkait masih melakukan beberapa perbaikan agar peserta yang bersangkutan tidak mendapatkan status BTL.
Bisa Jadi pengajuan usulan NIP di wilayah itu kata dia, akan serupa seperti di Kabupaten Kebumen. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina