SUARA GARUT - Satu orang tenaga honorer calon ASN PPPK guru 2022 di Kabupaten Sumenep akhirnya batal mendapatkan NIP di tahun 2023.
Batalnya salah satu peserta seleksi ASN PPPK guru di Sumenep itu, lantaran mendapatkan status BTL, atau berkas tidak lengkap saat pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya dikabarkan pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK Musbihin asal Kabupaten Kubumen Jawa Tengah, Pemkab Sumenep mengusulkan 184 guru honorer untuk diproses pengusulan NIP.
Sayangnya kata Musbihin, dari 184 orang peserta seleksi ASN PPPK guru 2022, terdapat satu orang dinyatakan status BTL, atau berkas tidak lengkap.
Oleh sebab itu, menurut Musbihin dilansir garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Minggu (28/05/2023) BKN hanya menerbitkan 183 pertek NIP PPPK guru.
Musbihin berdasarkan surat yang beredar di kalangan guru CPPPK, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, 26 Mei 2023,mereka akan menerima SK ASN PPPK pada Senin, (29/05/2023).
Surat yang ditandatangani Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Majid tersebut meminta 183 guru untuk menerima SK pukul 08.00 WIb, sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama pemberi kerja.
"Saya selaku Ketum GLPG PPPK mengucapkan selamat, setelah menerima SK, mereka resmi menyandang status ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep," kata Musbihin dikutip dari JPNN.
Pria asal Kabupaten Kebumen Jateng itu berharap pemkab lainya dapat mencontoh Sumenep yang telah siap menyerahkan SK ASN PPPK kepada para guru.
Baca Juga: Hasil Malaysia Masters 2023: Aksi Leo/Daniel Harus Terhenti di Semifinal
Dengan begitu, imbuh Musbihin guru ASN PPPK guru 2022, bulan Juni akan menerima gaji perdana.
Sementara didaerahnya Kabupaten Sumenep, sambung Musbihin belum diajukan usulan NIP, karena akan mengikuti jadwal terakhir 31 Mei 2023.
Terpisah, kabar dari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, saat ini dikabarkan usulan NIP PPPK masih berproses.
Salah seorang calon guru ASN PPPK asal Kecamatan Cipatujah menyebutkan masih terdapat kesalahan para peserta dalam pengisian DRH.
Akibatnya pihak terkait masih melakukan beberapa perbaikan agar peserta yang bersangkutan tidak mendapatkan status BTL.
Bisa Jadi pengajuan usulan NIP di wilayah itu kata dia, akan serupa seperti di Kabupaten Kebumen. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
John Herdman 'Blusukan' ke Liga 2, Berencana Orbitkan Pemain Baru?
-
Ketika Menjadi Manusia Terasa Begitu Melelahkan, Review Novel 'Ningen Shikkaku' Osamu Dazai
-
Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
50 Ucapan Imlek 2026 untuk Bos, Rekan Kerja, Keluarga hingga Pacar
-
Cuma 23 Jutaan! Ini Tablet Gaming Paling Worth It Awal 2026
-
Fans Kim So Hyun Kompak Sumbang Rp1,2 Miliar di Momen Ultah Sang Aktor
-
Motor Jarang Digunakan Tetap Harus Servis Rutin, Ini Alasannya!
-
Setelah Anime, In the Clear Moonlit Dusk Lanjut ke Adaptasi Live-Action