SUARA GARUT - Ide membentuk marketplace yang disampaikan Menteri Nadim dalam Rapat di komplek Senayan Jakarta, sebagai talent pool tenaga guru dinilai kalangan guru ASN PPPK kurang pantas.
Dilansir garut.suara.com dari Republika, salah satunya seperti yang disampaikan Maryani PPPK Kota Bekasi, dirinya menilai gagasan Menteri Nadim merendahkan martabat guru.
"Istilah marketplace sepertinya tidak pantas," kata Maryani saat dihubungi Republika.
Menurutnya, materi yang memiliki latar belakang pengusaha, maka orientasinya akan ke bisnis guna mendapatkan untung.
Penyebutan istilah marketplace itu, seolah menganggap guru seperti barang dagangan.
Maryani menyoroti, latar belakang Menteri Nadim sebagai pengusaha, bukan sebagai pendidik.
Dikutip dari Republika, menurut Maryani, pandangan, pemikiran, dan persepsinya sangat berbeda.
Ketika marketplace diterapkan dalam dunia pendidikan, seperti terkesan ada transaksi jual beli didalamnya.
Rencana Mas Menteri kata Maryani dapat mencoreng dunia Pendidikan Indonesia.
"Padahal dunia pendidikan bukanlah dunia usaha, sehingga memang kurang pantas penggunaan istilah tersebut.
Sementara Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), mengaku merasa khawatir dengan penggunaan diksi marketplace dapat mendegradasi guru, menjadi sekadar barang dagangan.
Menggunakan istilah marketpalace atau lokapasar, membuat kedudukan guru dinilai menjadi makin tidak terhormat. (*)
Berita Terkait
-
Mungkinkah Perekrutan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK Melaui Marketplace Berjalan Mulus, P2G Soroti Soal Platform Oriented Kemendikbudristek
-
Singgung Terkait Periode Masa Perjanjian Kerja PPPK di RDP Komisi X DPR RI, Respon Kemenpan RB, dan BKN Begini
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
Budi Gunadi Sadikin dari Partai Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
-
Ulasan The Family Plan 2: Sisi Jenaka Mark Wahlberg yang Mengocok Perut!
-
Review Him: Hadirkan Body Horror Psikologis di Dunia Olahraga Profesional
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Terguncang Imbas Kasus Viral, Jeni Rahmadial Fitri: Saya Tulang Punggung Keluarga
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia