SUARA GARUT - Berdasarkan Jadwal resmi dari BKN terkait penyesuaian pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK, tersisa tinggal 4 hari lagi.
Namun sayangnya, di sejumlah daerah belum terlihat ada tanda-tanda BKN akan menurunkan persetujuan teknis (Pertek) NI PPPK guru 2022.
Berdasarkan jadwal penyesuaian terbaru, pengusulan NI PPPK dari daerah ke BKN akan jatuh tempo pada, Rabu, 31 Mei 2023 mendatang.
Tentu kondisi ini, membuat ribuan peserta seleksi PPPK guru 2022 berharap-harap cemas.
Terlebih setelah mendengar rumor yang beredar, adanya penundaan penyerahan SK ASN PPPK akibat keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, para guru calon PPPK tersebut telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai dasar pengusulan penetapan NIP ke BKN.
DRH yang telah di unggah oleh para peserta seleksi melalui akun masing-masing, akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN.
Nantinya DRH yang telah terinegrasi dengan SIASN BKN, akan dijadikan bahan daerah untuk mengusulkan NI PPPK untuk di verfifikasi dan di validasi.
Kemudian, jika berkas yang diunggah oleh peserta seleksi dinyatakan valid, barulah BKN mengeluarkan pertek NI PPPK.
Baca Juga: Bacaan Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri di Rumah, dari Niat hingga Salam
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui dinas terkait akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru peserta seleski sebagai ASN PPPK.
Berdasarkan tahapan ini, sepertinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat kurang lebih empat hari kedepan, proses tersebut dapat terselesaikan.
Terlebih daerah yang formasinya sangat gemuk, diangka ribuan, seeprti garut, dan Kabupaten Bogor, kedua daerah di Jabar ini, formasinya mencapai diatas 3 ribuan.
Bisa saja Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru 2022 akan jatuh pada 1 Juni 2023, kendati begitu segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Lantas penandatanganan perjanjian kerja antara pencari kerja dengan pemberi kerja, yakni guru ASN PPPK dengan PPK, mungkin terjadi di bulan Juni 2023 ini.
Meski begitu, pembayaran gaji ASN PPPK guru 2022, belum tentu dapat terlaksana di bulan Juni 2023, pasalnya masih ada syarat lain yang harus ditempuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri