SUARA GARUT - Berdasarkan Jadwal resmi dari BKN terkait penyesuaian pengisian DRH, dan pengusulan NI PPPK, tersisa tinggal 4 hari lagi.
Namun sayangnya, di sejumlah daerah belum terlihat ada tanda-tanda BKN akan menurunkan persetujuan teknis (Pertek) NI PPPK guru 2022.
Berdasarkan jadwal penyesuaian terbaru, pengusulan NI PPPK dari daerah ke BKN akan jatuh tempo pada, Rabu, 31 Mei 2023 mendatang.
Tentu kondisi ini, membuat ribuan peserta seleksi PPPK guru 2022 berharap-harap cemas.
Terlebih setelah mendengar rumor yang beredar, adanya penundaan penyerahan SK ASN PPPK akibat keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, para guru calon PPPK tersebut telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai dasar pengusulan penetapan NIP ke BKN.
DRH yang telah di unggah oleh para peserta seleksi melalui akun masing-masing, akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN.
Nantinya DRH yang telah terinegrasi dengan SIASN BKN, akan dijadikan bahan daerah untuk mengusulkan NI PPPK untuk di verfifikasi dan di validasi.
Kemudian, jika berkas yang diunggah oleh peserta seleksi dinyatakan valid, barulah BKN mengeluarkan pertek NI PPPK.
Baca Juga: Bacaan Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri di Rumah, dari Niat hingga Salam
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui dinas terkait akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru peserta seleski sebagai ASN PPPK.
Berdasarkan tahapan ini, sepertinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat kurang lebih empat hari kedepan, proses tersebut dapat terselesaikan.
Terlebih daerah yang formasinya sangat gemuk, diangka ribuan, seeprti garut, dan Kabupaten Bogor, kedua daerah di Jabar ini, formasinya mencapai diatas 3 ribuan.
Bisa saja Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru 2022 akan jatuh pada 1 Juni 2023, kendati begitu segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Lantas penandatanganan perjanjian kerja antara pencari kerja dengan pemberi kerja, yakni guru ASN PPPK dengan PPK, mungkin terjadi di bulan Juni 2023 ini.
Meski begitu, pembayaran gaji ASN PPPK guru 2022, belum tentu dapat terlaksana di bulan Juni 2023, pasalnya masih ada syarat lain yang harus ditempuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?