Suara.com - Sama seperti ibadah lainnya, niat sholat tahajud adalah bagian dari rukun yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang hendak melakukan sholat ini. Sholat tahajud 2 rakaat bisa dilakukan sendiri di rumah. Sebelum mengerjakannya, penting untuk mengetahui bacaan sholat tahajud 2 rakaat sendiri di rumah.
Tahajud sendiei adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari dengan cara diawali tidur terlebih dulu sebelumnya. Menurut Imam Syafi'i, sholat tahajud ini lebih utama jika dikerjakan pada sepertiga malam terakhir atau sebelum sholat subuh.
Sholat tahajud mempunyai banyak sekali keutamaan, salah satunya yaitu sebagai penghapus dosa dan akan terhindar dari perbuatan yang bisa merugikan manusia. Hal ini pun pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW di dalam sebuah hadits shahih.
Diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarrub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi).
Bacaan Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri di Rumah
Tata cara solat tahajut sebenarnya sama dengan sholat pada umumnya, hanya saja yang membedakan adalah pada bacaan niatnya. Berikut adalah bacaan sholat tahajut 2 rakaat sendiri di rumah lengkap mulai dari niat hingga salam.
1. Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri
"Ushallii sunnatat tahajjudi rak’ataini lillaahi ta'aalaa.”
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam
Artinya: "Aku niat sholat tahajud sunnah 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala."
2. Takbiratul Ikhram
Allahu akbar
Artinya: "Allah Maha Besar." (HR Muslim & Ibnu Majah)
3. Doa Iftitah
Kabiraa walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa'ashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wa maa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam
-
Bacaan Sholat Sunnah Sesudah Isya Lengkap dari Niat hingga Salam
-
Bacaan Sholat Sunnah Sebelum Sholat Jumat Lengkap, Mulai Niat Hingga Salam
-
Bacaan Sholat Ashar Lengkap dari Niat Hingga Salam
-
Bacaan Sholat Dhuha dari Niat Hingga Salam Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim