SUARA GARUT - Kegaduhan publik belakangan mewarnai konser band asal Inggris, Coldplay hingga melibatkan pihak kepolisian.
PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay akhirnya diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu 24 Mei 2023.
Pemeriksaan dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap perwakilan promotor konser Coldplay berinisial TH dan HS.
Pemeriksaan sendiri dilakukan polisi terkait laporan dari korban kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kedua orang tersebut diperiksa dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
Selama lebih kurang empat jam kedua saksi itu diperiksa Polisi. Ramadhan menyebutkan bahwa keduanya dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
Ramadhan menegaskan, pemeriksaan terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta ini belum tuntas.
Ia menyebut, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak promotor PK Entertainment, pada Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Silaturahmi Ke Jajaran DPW Banten, Ganjar Sebut-sebut Durhaka Jika...
"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment). Ada dua orang lagi terkait perizinan," tandasnya.
Disamping itu, kata Ramadan, pemeriksaan akan dilakukan juga terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser Coldplay tersebut.
"Ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Tercatat, dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp227 juta.
Laporan dari para korban tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar