SUARA GARUT - Kegaduhan publik belakangan mewarnai konser band asal Inggris, Coldplay hingga melibatkan pihak kepolisian.
PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay akhirnya diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu 24 Mei 2023.
Pemeriksaan dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap perwakilan promotor konser Coldplay berinisial TH dan HS.
Pemeriksaan sendiri dilakukan polisi terkait laporan dari korban kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kedua orang tersebut diperiksa dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
Selama lebih kurang empat jam kedua saksi itu diperiksa Polisi. Ramadhan menyebutkan bahwa keduanya dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
Ramadhan menegaskan, pemeriksaan terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta ini belum tuntas.
Ia menyebut, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak promotor PK Entertainment, pada Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Silaturahmi Ke Jajaran DPW Banten, Ganjar Sebut-sebut Durhaka Jika...
"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment). Ada dua orang lagi terkait perizinan," tandasnya.
Disamping itu, kata Ramadan, pemeriksaan akan dilakukan juga terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser Coldplay tersebut.
"Ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Tercatat, dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp227 juta.
Laporan dari para korban tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang