SUARA GARUT - Kegaduhan publik belakangan mewarnai konser band asal Inggris, Coldplay hingga melibatkan pihak kepolisian.
PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay akhirnya diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu 24 Mei 2023.
Pemeriksaan dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap perwakilan promotor konser Coldplay berinisial TH dan HS.
Pemeriksaan sendiri dilakukan polisi terkait laporan dari korban kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dua perwakilan PK Entertainment diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kedua orang tersebut diperiksa dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
Selama lebih kurang empat jam kedua saksi itu diperiksa Polisi. Ramadhan menyebutkan bahwa keduanya dikonfirmasi penyidik terkait dengan perizinan konser, mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
Ramadhan menegaskan, pemeriksaan terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta ini belum tuntas.
Ia menyebut, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak promotor PK Entertainment, pada Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Silaturahmi Ke Jajaran DPW Banten, Ganjar Sebut-sebut Durhaka Jika...
"Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment). Ada dua orang lagi terkait perizinan," tandasnya.
Disamping itu, kata Ramadan, pemeriksaan akan dilakukan juga terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser Coldplay tersebut.
"Ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Tercatat, dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp227 juta.
Laporan dari para korban tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal
-
Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa
-
Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan
-
Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
-
Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar