SUARA GARUT - Kabar penetapan Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru wilayah Kanreg III BKN ditetapkan 1 Juni 2023, siap siap mereka akan menerima rapelan gaji.
Kepastian pemberian TMT ASN PPPK guru per 1 Juni 2023, mulai terendus di kalangan honorer pada group WhatsApp, pada Sabtu, (3/06/2023).
Kabar tersebut mulai beredar di kalangan guru wilayah Tasikmalaya selatan (Tasela), setelah di posting di group WhatsAPP.
"Kanreg 3 sudah ditetapkan semua TMT nya 1 Juni," demikian chatingan tersebut setelah dikutif garut.suara.com ke dalam Bahasa Indonesia.
Namun meski begitu, hingga berita ini diturunkan baru Pemkab Bekasi yang sudah mengedarkan pemberitahuan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru, pada Senin, 5 Juni 2023.
Sisanya, beberapa daerah di Jawa Barat, dan Banten belum terdapat informasi akan ada penyerahan SK dalam waktu dekat ini.
Jika kabar pemberian TMT mulai 1 Juni 2023 tersebut benar, artinya tidak lama lagi beberapa daerah di Jabar akan menyusul Pemkab Bekasi untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru.
Sebenarnya, andaikan proses tahapan seleksi PPPK guru 2022 tidak sering diundur-undur, tentu TMT mereka akan jatuh pada April 2023.
Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07 2023, pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut disebutkan akan menerima TMT dan gaji sembilan bulan.
Sayangnya jadwal tersebut meleset, atau tidak sesuai dengan jadwal yang ada dalam keterangan PMK 212.
Akibatnya sejumlah tahapan di Panselnas mengalami kemunduran beberapa kali, salah satunya soal usulan pengajuan NI PPPK.
Pengajuan usulan NI PPPK tersebut molor hingga tanggal 31 Mei 2023.
Akan tetapi, jika TMT tersebut benar 1 Juni 2013, bisa saja mereka sudah berhak mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan sebagai ASN PPPK sejak bulan Juni.
Ketentuanya adalah, setelah mendapatkan persetujuan Teknis (Pertek) NI PPPK guru 2023, maka selangkah lagi mereka mendapat gaji ASN.
Pertek NIP itu digunakan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting