SUARA GARUT - Baru-baru ini Dirjen GTK Kemendikbudristek telah mengumumkan secara resmi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) 2023.
Pendaftaran PPG Daljab 2023 tersebut dikhusukan untuk dua sasaran, yakni Kategori A dan B.
Guru yang sudah lulus dalam seleksi administrasi tahun 2022, secara khusus menjadi sasaran Kategori A, dan tinggal penyesuaian nomenklatur bidang studi.
Jika guru mengubah bidang studi, maka yang bersangkutan diharuskan melakukan registrasi ulang.
Sedangkan guru yang belum pernah mendaftar atau sudah namun tidak lulus, maka diharuskan mendaftar kembali sebagai calon peserta seleksi Administrasi PPG dalam jabatan 2023.
Sementara itu, berdasarkan hal tersebut berikut 13 tahapan umum pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023 yaitu:
1. Registrasi dan Verifikasi Peserta
Registrasi ini dilakukan oleh sasaran kategori B, kemudian untuk verifikasi peserta, yaitu memastikan bahwa dokumen calon peserta upload merupakan dokumen yang sesuai.
2. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi nanti akan ada 3 pengkategorian, yaitu Ajuan Berkas disetujui, Ajuan berkas Perlu Perbaikan, dan Ajuan berkas Ditolak Permanen.
3. Verifikasi dan Validasi
Tahapan verifikasi dan validasi peserta yang nantinya akan dilanjutkan ke seleksi akademik.
4. Seleksi Akademik
Untuk seleksi akademik ini wajib diikuti baik bagi peserta sasaran kategori A maupun peserta kategori B.
Sehingga tahapan ini harus dilalui semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Biasanya disebut juga dengan pretest PPG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!