SUARA GARUT - Terobosan baru kembali diukir Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam memperlakukan PPPK di wilayahnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor sadar betul tidak boleh ada perbedaan perlakuan, terhadap PNS dan PPPK, karena keduanya memiliki profesi yang sama sebagai ASN.
Oleh sebab itu Gubernur Isran Noor, berkomitmen PNS dan PPPK harus setara tingkat kesejahteraanya.
Komitmen Isran Noor tersebut disampaikan saat menghadiri sebuah acara di Samarinda beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Gubernur Isran Noor menerima ajuan pengusulan kenaikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK)
Meski begitu, kata Isran Noor Pemrov Kaltim akan mempelajari terlebih dulu kemungkinan menaikan tunjangan TPP ASN PPPK tersebut.
Pihaknya akan melihat seberapa besar kemampuan keuangan daerah jika TPP ASN PPPK dinaikan.
Namun kesejahteraan guru bagi Isran Noor menjadi prioritas utamanya.
"Akan kami pertimbangkan kenaikan TPP PPPK, dengan melihat kecukupan dana, peluangnya berapa, dan nanti akan di evaluasi," ungkap Isran Noor dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Binaan Pertamina: Dari Bengkel Rumahan, Merambah ke Bisnis Jual Beli Kendaraan
Sementara ditanya soal waktu realisasinya oleh Wartawan, Isran Noor belum bisa memastikan, karena harus mengevaluasi terlebih dahulu.
Bahkan dirinya saat disinggung soal kemungkinan masuk APBD perubahan 2023, masih terdiam dan belum bisa memastikan.
"Masih belum tahu, saya minta untuk segera melakukan evaluasi," katanya.
Sejauh ini, besaran tunjangan TPP ASN PPPK yang sudah diterima sebesar 1,2 Juta rupiah, mereka meminta agar jumlahnya sama seperti PNS yakni sebesar 3,5 Juta rupiah perbulan. (*)
Berita Terkait
-
Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini
-
Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini
-
Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut
-
Rayakan Kemerdekaan Lewat Modeling, Talenta Muda Tampil Percaya Diri Unjuk Gaya dan Karakter
-
Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas