SUARA GARUT - Menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, kini mulai menjadi primadona setiap guru honorer, terutama mereka yang sudah banyak makan asam garam sebagai guru honorer.
Meski perlakuan terhadapa guru PPPK berbeda dengan pendidik yang berstatus PNS.
Guru dengan status PNS di akhir pengabdian sebagai ASN akan menerima jaminan pensiun di hari tuanya.
Sedangkan guru PPPK sama sekali tidak menerima jaminan pensiun, selain mendapatkan perlindungan jaminan hari tua yang di kelola PT. Taspen.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat 1 PP Nomor 49 Tahun 2018 yakni guru PPPK mendapatkan jaminan hari tua.
Pemberian jaminan hari tua bagi guru PPPK tersebut dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.
Sebelumnya sempat di beritakan garut.suara.com, saat ini di kabupaten Garut khususnya angkatan pertama tahun 2019 beberapa guru ASN PPPK telah memasuki batas usia pensiun (BUP).
Satu diantaranya menurut pengurus Perhimpunan guru PPPK Acep Iim, berkas JHT nya telah dilayangkan ke PT. Taspen Persero.
Sementara sisanya kata Acep, masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pensiun dari BKD.
Baca Juga: Kesibukan Masyarakat Bekerja Jadi Tantangan Atasi Masalah Sampah di DKI Jakarta, Kok Bisa?
"Garut baru satu orang guru yang berkasnya sudah masuk ke Taspen. Yang lain belum menerima SK Penetapan pensiun dari BKD," kata Acep kepada garut.suara.com beberapa waktu lalu di Garut.
Acep menjelaskan sejauh ini belum mengetahui kejelasan nominal yang akan diterima guru asal Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.
Menurut Acep yang bersangkutan baru bertugas dua tahun sebagai ASN PPPK, namun harus berhenti karena memasuki masa BUP.
"Meski baru dua tahun bekerja sebagai ASN PPPK guru tersebut berhak mendapat perlindungan JHT," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya
-
Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Belanda Akibat Polemik Paspor
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV