SUARA GARUT - Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya kasus seorang balita di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies pada Senin (8/5/2023). Hal tersebut menjadi perbincangan akibat viral di media sosial.
Atas hal tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies setiap satu tahun sekali. Masyarakat, terutama pemilik HPR (Hewan Penular Rabies), diharapkan me-_manage_ hewan peliharaannya dengan baik, seperti memberi makan, mengkandangkan, tidak membiarkan hewan peliharaannya mencari makan sendiri, sehingga akan menganggu orang lain.
"Terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke Puskeswan terdekat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), drh. Agustina, di kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (06/06/2023).
Agustina menjelaskan, jika kondisi rabies di Kabupaten Garut masih terkendali, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin hingga sosialisasi terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder lainnya.
Adapun apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus gigitan dari HPR, imbuh drh. Agustina, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah maupun petugas medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung terjung ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap HPR yang mengggit warga tadi. Meski begitu, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada hewan yang positif terkena penyakit rabies.
"Kalau untuk kasus gigitan HPR ada, tapi sebagian besar itu karena HPR terprovokasi, seperti mungkin kalau anak kecil kan suka dimainin, atau pas waktu dia si HPR tersebut lagi menyusui kan kondisinya lagi sensi, itu merasa terganggu, lalu si HPR tersebut itu menggigit, atau terinjak," imbuhnya.
Ia menerangkan penyakit rabies adalah penyakit anjing menular yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia maupun hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies ditularkan melalui saliva atau air liur dengan mengigit atau mengenai luka terbuka. Adapun untuk rabies ini, lanjut drh. Agustina, terbagi ke dalam dua jenis yakni rabies ganas dan tenang.
"Untuk rabies ganas, hewan menjadi galak, menggigit apa saja dan tidak menurut perintah pemilik, kemudian muncul air liur berlebihan dan menunjukkan gejala klinis kejang, lumpuh dan berakibat kematian. Kalau untuk HPR tenang biasanya hewan bersembunyi di tempat gelap disertai kejang kejang,lumpuh dan berakhir kematian," lanjutnya.
Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang tergigit HPR untuk segera melakukan tindakan pertama yaitu membasuh luka gigitan menggunakan air mengalir selama 15 menit dan diberi deterjen ataupun disinfektan untuk membunuh kuman rabies tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berpotensi Kalahkan Palestina, Ada 6 Alasan Salah satunya "Faktor Shin Tae-yong"
"Terus jangan lupa langsung lapor ke Puskesmas terdekat atau Puskesmas yang sebagai rabies center, di sana puskesmas akan melakukan tindakan tatalaksana kasus gigitan HPR," ungkap drh. Agustina.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memvaksin HPR-nya, karena vaksin yang disediakan oleh Diskanak Garut tidak berbayar atau gratis.
"(Penyuntikan vaksin) diulang setiap tahun sekali, dibooster. Itu bisa dilakukan di puskeswan-puskeswan. Kita di Puskeswan juga gratis untuk vaksinasi rabies, kalau ada _event_ seperti _rabies day_ atau di pelayanan kesehatan kita suka ada di Pendopo kita lakukan dengan cuma-cuma," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator