SUARA GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengapresiasi gerak cepat Polres Garut, Jawa Barat, dalam menindak penyalur pekerja migran ilegal.
Pada Rabu malam, 7 Juni 2023, Polres Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menjadi penyalur pekerja migran ilegal. Upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut bisa dicegah.
"Saya apresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis kepada masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban," kata Enjang Tedi, Kamis, 8 Juni 2023.
Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban.
Ia juga menyinggung korban penyaluran pekerja migran ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.
Dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah diiming-imingi menjadi pekerja migran menggunakan jalur ilegal.
"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," katanya.
Sebelumnya, dua perusahaan penyalur pekerja migran yang diduga ilegal di Kabupaten Garut digerebek jajaran Polres Garut. Kedua perusahaan penyalur itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.
"TKP pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: 4 Green Flags pada Pasangan, Ada Masalah Selalu Dikomunikasikan!
Enjang Tedi pun meminta penindakan TPPO di Kabupaten Garut tidak berhenti di dua bandar tersebut. Pasalnya, lanjut dia, kasus ini merupakan fenomena gunung es dimana masih banyak pelaku TPPO yang bekerja secara personal.
"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu merekrut masyarakat kemudian di salurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," pungkasnya. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang