SUARA GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengapresiasi gerak cepat Polres Garut, Jawa Barat, dalam menindak penyalur pekerja migran ilegal.
Pada Rabu malam, 7 Juni 2023, Polres Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menjadi penyalur pekerja migran ilegal. Upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut bisa dicegah.
"Saya apresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis kepada masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban," kata Enjang Tedi, Kamis, 8 Juni 2023.
Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban.
Ia juga menyinggung korban penyaluran pekerja migran ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.
Dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah diiming-imingi menjadi pekerja migran menggunakan jalur ilegal.
"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," katanya.
Sebelumnya, dua perusahaan penyalur pekerja migran yang diduga ilegal di Kabupaten Garut digerebek jajaran Polres Garut. Kedua perusahaan penyalur itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.
"TKP pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: 4 Green Flags pada Pasangan, Ada Masalah Selalu Dikomunikasikan!
Enjang Tedi pun meminta penindakan TPPO di Kabupaten Garut tidak berhenti di dua bandar tersebut. Pasalnya, lanjut dia, kasus ini merupakan fenomena gunung es dimana masih banyak pelaku TPPO yang bekerja secara personal.
"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu merekrut masyarakat kemudian di salurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," pungkasnya. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional
-
5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk
-
Dilema Gudang vs Lebaran: Mengapa Kita Terobsesi Bersih-Bersih Total?
-
Sony WF-1000XM6: TWS Bentuk Kacang dengan ANC Paling Nyaman
-
25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga
-
Kantor Bapenda Gembok Pintu Selama Lebaran, Bayar PBB Ciamis Kini Segampang Checkout Online
-
Klarifikasi Lengkap Cindy Rizky Aprilia Soal Tudingan Jadi Simpanan Suami Maissy
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Frans Putros Tinggalkan Libur Persib Bandung Demi Misi Timnas Irak