SUARA GARUT - Polisi bertindak tegas terhadap perusakan lingkungan di Kabupaten Garut khususnya tambang pasir ilegal.
Tim Gabungan Kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), dan Kepolisian Resor (Polres) Garut bekerjasama menutup tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Selain itu, tim gabungan juga menetapkan tersangka terhadap dua orang pengusaha yang melakukan tambang pasir tanpa izin di Banyuresmi.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penutupan tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri.
"Polres Garut hanya melakukan back up proses penutupan dan penangkapan dua orang tersangka tambang ilegal langsung oleh Bareskrim Polri," kata Kapolres Garut, Jumat (9/6/2023).
Menurut Kapolres, penanganan kasus itu langsung dilakukan Bareskri dan diback up oleh Polda Jabar dan Polres Garut.
Namun Rio mengaku masih belum bisa memberikan keterangan banyak terkait penangkapan dua pengusaha dan penutupan tambang pasir ilegal tersebut.
"Informasi yang diterima karena adanya aktivitas tambang pasir yang tak mengantongi izin," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pengusaha tambang pasir ilegal.
Baca Juga: Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Selain itu, tiga alat berat berupa escavator dan puluhan mobil truk telah diamankan di Mapolres Garut.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk