SUARA GARUT - Hukuman berat harus ditanggung terdakwa Novi, mantan pegawai Bank BUMN di Kabupaten Garut.
Perbuatannya menggelapkan uang nasabah dilakukan oleh Novi di bank tempatnya bekerja terjadi sejak 21 April 2021.
Akibat perbuatannya, Novi dituntut oleh Jaksa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah.
Selain itu, Novi juga wajib mengembalikan kerugian negara yang telah diperbuatnya yaitu uang sebesar Rp.850 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Prima Sophia Gusman mengatakan, tuntutan itu dilayangkan jaksa dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada 15 Mei 2023 lalu.
Perbuatan Novi dilakukan sejak dirinya ditunjuk sebagai Kepala Unit BRI Kota Kaler sementara uangnya digunakan untuk memberi hadiah dan kepentingan pribadinya.
"Dalam praktiknya Novi menarik uang nasabah tanpa persetujuan. Saat menjadi kepala unit aksinya semakin leluasa," kata Prima kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Total uang nasabah yang digelapkan oleh Novi sebesar Rp.900 juta namun terdakwa sempat mengembalikan uang tersebut sebesar Rp.50 juta. Jadi total kerugian negara hanya Rp.850 juta.(*)
Baca Juga: Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut Ditutup Paksa Tim Gabungan Polri, Dua Pengusaha Ditetapkan Tersangka
-
Makin Riuh, Mulan Jameela Pernah Sebut Ahmad Dhani Punya Turunan Darah Garut dan Mendukung Klub Persigar
-
Ketua Bawaslu Garut Gagal Masuk 14 Besar Calon Komisioner Bawaslu Jawa Barat
-
Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Maut Dituntut 7 Tahun Bui, Haji Faisal Cuma Puas Kalau Anaknya Kembali
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Persib Kokoh di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Ingin Fokus Hadapi Laga demi Laga
-
Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS ke Level Rp16.893
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran
-
Sharp Ungkap Dampak Geopolitik ke Industri Elektronik, Harga Produk Berpotensi Naik 3%
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Menpora Tegas soal Kasus Atlet, PERBASI Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Heboh Patung Donald Trump dan Jeffrey Epstein Bergaya Mesra Ala Jack-Rose Titanic di Washington