SUARA GARUT - Kantor Regional Wilayah III ( Kanreg III) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar Banten akhirnya merilis progres pengusulan NI PPPK melalui akun Media sosial miliknya.
Dalam akun tersebut, Kanreg III BKN merilis pencapaian pengusulan NI PPPK untuk wilayah Jawa Barat per 9 Juni 2023.
Salah satunya progres untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Tasikmalaya, berdasarkan rincian progres dituliskan, usul masuk 416, disetujui 406, dan proses Verifikasi tinggal 10 Orang.
Kabar tersebut tentu disambut gembira ratusan Calon PPPK asal Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah dengan sabar menantikan informasi progres pengusulan NI PPPK, akhirnya per 9 Juni, kabar tersebut membuahkan hasil menggembirakan.
Sebelumnya mereka sempat panik, saat BKPSDM merilis terdapat beberapa calon PPPK yang berkas DRH nya harus dilakukan perbaikan.
"Saya kira ini kerja keras stake holder Pemkab Tasikmalaya secara menyeluruh, yang tidak hentinya berjuang untuk honorer," ujar salah satu CPPPK asal Tasela.
Sementara itu, Ketum FHGTK Non Kategori Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman saat di konfirmasi garut.suara.com mengaku senang mendengar progres tersebut.
"Sebenarnya saya tidak ingin berkomentar terkait itu, karena takut salah mengucap, namun intinya mengucapkan trimakasih pada semua stake holder Pemkab Tasikmalaya," kata Tete Suherman, Sabtu, (10/06/2023).
Baca Juga: Sumsel Dorong Makin Bermunculan Desa Ekowisata
Tete menyebutkan berdasarkan progres yang dirilis Kanreg III BKN, tersisa 10 orang lagi dari 416, yang sedang proses Verifikasi.
"Alhandulilah usul NI PPPK Kabupaten Tasikmalaya,perhari Jumat 9 Juni 2023, pukul 19.00 Wib, dari 416 tinggal menunggu 10 orang," kata Tete Suherman.
Kami, sambung Tete berharap di minggu ini, progresnya meningkat menjadi rampung seratus persen.
Kabar ini, akan menjadi lebih istimewa jika berkenan kata Tete, Bupati H.Ade Sugianto menyempatkan untuk melakukan pelantikan dan penyerahan SK, ditengah padatnya agenda Pemkab, imbuhnya.
Terlebih menurut Tete, Bupati Kab tasikmalaya itu akan menunaikan ibadah Haji, sebelum 24 Juni 2023.
Tentu akan menjadi keberkahan tersendiri bagi guru CPPPK Tasikmalaya, jika diperkenankan Bupati melangsungkan prosesi pelantikan tersebut sebelum keberangkatnay ke Tanah Suci Mekah.
Berita Terkait
-
KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini
-
Honorer siap-siap Batal Jadi ASN, Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 di Pemkab Situbondo Karena Masalah Ini
-
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati