SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis progres pencapaian proses pertimbangan teknis (Pertek NI PPPK) guru formasi 2022 per 5 Juni 2023 melalui akun Instagram miliknya.
Pantauan garut.suara.com menunjukan untuk pppk guru sedikit mengalami keterlambatan progres capaian jika dibanding jumlah peserta yang lulus.
BKN dalam sebuah postinganya di Istagram update 5 Juni 2023 menuliskan, formasi guru 319,029, lulus 250,443.
Dari jumlah yang lulus sebanyak 250,443, ternyata yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya berjumlah 248,442, dan pertek NI PPPK yang sudah di acc sebanyak 38,772.
Terlihat dari jumlah peserta yang sudah mengisi DRH sebanyak 248,442, baru 38,722 orang yang sudah mengantongi NIP.
Berikut ini laporan sementara perkembangan pertek NIP daerah yang berhasil garut.sura,com himpun dari berbagai sumber.
1. Pemerintah Kabupaten Badung belum tuntas semua
2. Pemerintah Kota Mataram, jumlah usulan masuk sebanyak 262 dan yang telah di ACC sebanyak 262
3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah usulan masuk sebanyak 2.227, yang telah di ACC sebanyak 40, BTS sebanyak 6, dan sisa sejumlah 2.181
Baca Juga: Pemilik Newcastle Resmi Beli Al Nassr, Cristiano Ronaldo Balik ke Inggris?
4. Pemerintah Kota Bima, jumlah usulan masuk sebanyak 151, yang telah di ACC sebanyak 18, BTS sebanyak 8, dan masih sejumlah 125
5. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 1.314, yang telah di ACC sebanyak 34, BTS sebanyak 10, dan masih sisa sejumlah 1.270
6. Pemerintah Kabupaten Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 58, yang telah di ACC sebanyak 47, BTS 2 dan sisa sejumlah 9
7. Pemerintah Kabupaten Buleleng, jumlah usulan masuk sebanyak 802, belum ada yang di ACC
8. Pemerintah Kabupaten Gianyar, belum terdapat jumlah usulan masuk
9. Pemerintah Kabupaten Tabanan, jumlah usulan masuk sebanyak 480, belum ada yang di ACC
Tag
Berita Terkait
-
Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini
-
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
-
Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?