SUARA GARUT - Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia, di mana umat Islam melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk pengorbanan dan kepedulian terhadap sesama.
Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang berhak menerima daging kurban tersebut.
Dilansir garut.suara.com dari situs Baznas, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima daging kurban berdasarkan syariat islam.
Berikut adalah beberapa kelompok orang yang secara syariat dianggap berhak menerima daging kurban:
1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).
Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan. Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban. Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Heboh Celana Melorot saat Diving, Gisel Anastasia Berikan Klarifikasi Mengejutkan
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”
Namun, penting untuk diingat bahwa distribusi daging kurban harus dilakukan dengan keadilan dan kesetaraan.
Organisasi dan lembaga amil zakat setempat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa daging kurban sampai kepada mereka yang berhak dengan cara yang adil.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Dia Syayid, Diproyeksikan Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
B50 untuk Mobil Apa Saja? BBM Baru yang Katanya Akan Dirilis 1 Juli 2026
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Review Hungry: Potret Bahaya Alam Liar melalui Serangan Predator Mematikan!
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia
-
4 Sunscreen Berlabel Water Resistant, Anti-Luntur saat Olahraga Outdoor!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri