SUARA GARUT - Permasalahan guru honorer sebenarnya tidak akan pernah tuntas, jika sistem yang digunakan dalam rekrutmen PPPK tidak dibenahi.
Sekolah akan terus mengalami kekurangan guru, saat ada yang diangkat menjadi PPPK dan dipindah tugaskan kesekolah lain.
Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lik Nurul Paik melihat guru honorer akan terus dibutuhkan, saat ada yang diangkat ASN PPPK.
Hal itu terjadi lantaran guru yang diangkat PPPK tersebut tidak ditugaskan ditempat mengajarnya, melainkan dipindah tugaskan ke daerah lain.
Pengamat Pendidikan dari UPI itu menyebut Pemerintah tidak melihat fakta dilapangan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
"Ada sistem yang salah dalam penempatan guru PPPK, namun terus dibiarkan begitu saja," kata Lik
Dia mencontohkan 4 orang guru di sekolah A lolos PPPK, namun tidak ditempatkan disekolah A, melainkan ditempat yang lain.
Akibatnya di sekolah A terjadi kekosongan guru, karena gurunya dipindah tugaskan, otomatis sekolah tersebut akan mencari guru pengganti dengan merekrut guru honorer baru.
"Ini harus dibenahi, jika pemerintah ingin menuntaskan permasalahan honorer," katanya.
Baca Juga: Tangisan Iringi Jenazah Ibu Michelle Joan yang Hendak Disalatkan
Pemerintah pusat memang menjadi penanggung jawab soal sistem pengangkatan guru honorer ke-PPPK dengan regulasinya.
Akan tetapi dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak angkat tangan soal penempatan guru PPPK.
Sebab kata Lik, jika tidak benar dalam hal penemapatan PPPK, fenomena itu akan terus menjadi masalah dalam hal kekurangan guru, dan terus mencari guru honorer baru.
PPPK itu kan yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan semestinya menjadi urusan pemerintah daerah di lapangan.
"PPPK yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan, itu semestinya dengan sistem yang ada pemerintah daerah harus diajak untuk cawe-cawe atau turut campur," kata Lik
Pasalnya sambung Lik, Pusat tidak tahu kondisi ril di lapangan, makanya penempatan guru PPPK seharusnya menjadi kewenangan pemeritah daerah yang punya kapasitas soal itu, imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement