SUARA GARUT - Usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya disetujui Menteri PAN-RB Naik sebesar 80 Persen.
Disetujuinya Tukin ASN di lingkungan Kemenag tersebut, menurut Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qaumas atas keberhasilan berjalanya reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi berusaha diwujudkan oleh segenap ASN Kemenag, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Gus Yakut sapaan akrab Orang Nomor 1 di Kemenag itu, kabar disetujuinya kenaikan Tukin ASN Kemenag saat dirinya melakukan pertemuan dengan Menteri Anas baru baru ini.
Kemenpan RB, kata Gus Yakut telah mengajukan permohonan izin terkait dengan prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.
"Penyesuaian kenaikan Tukin ini merupakan hasil kerja ASN di lingkungan Kemenag," kata Gus Yakit.
Gus Yakut mengucapkan trimaksih kepada seluruh jajaran ASN Kemenag, yang mau berpacu untuk melakukan reformai birokrasi selam ini.
Dia berpesan agar ASN di lingkungan Kemenag tidak mengendorkan langkah, harus selalu berupaya menyesuaikan program-program prioritas yang telah menjadi ketetapan bersama.
Sebelumnya Kementerian PAN-RB, telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag.
Baca Juga: Mencegah Penuaan Wajah Sejak Dini, Apa yang Harus Dilakukan?
Menurut Menteri Anas, Indeks reformasi birokrasi di Kemenag sebesar 75,84, dengan predikat BB.
Oleh sebab itu, kata Menetri Anas berdasarkan kenaikan indek reformasi birokrasi Tukin ASN Kemenag setuju dinaikan sebesar 80 persen. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Tanpa Jeda
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan