SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengancam akan memblacklist honorer yang bekerja di instansi, atau daerah, jika tidak menyerahkan Surat Pernyataan Tangguung Jawab Mutlak (SPTJM).
Sebelumnya pemerintah melalui BKN telah melakukan pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh BKN.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer yang sudah dilengkapi SPJTM sebanyak 2,355,092, dari 595 instansi.
Pendataan honorer yang dilakukan sejak Oktober 2022 itu, kini masih menyisakan pekerjaan rumah, yakni masih ada honorer yang belum menyetorkan SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Oleh sebab itu, kementerian PAN-RB akan memblacklist honorer yang tidak segera menyetorkan atau mengunggah SPTJM.
Pendataan tenaga honorer sendiri, dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pemerintah untuk menghapus honorer per 28 November 2023 mendatang.
Sejumlah upaya tengah dipersiapkan pemerintah menjelang penghapusan tenaga honorer tersebut.
Salah satunya adalah dengan menyelenggrakan seleksi ASN PPPK sejak tahun 2019, hingga saat ini.
Dikabarkan bahwasanya, finalisasi dari pendataan tersebut setelah memverifikasi dan validasi data, honorer wajib menyertakan SPTJM.
Baca Juga: 4 Cara Sehat Konsumsi Snack Kemasan, Baca Kandungan Gizinya!
Terpisah Menteri PAN_RB Abdulah Azwar Anas telah melakukan koordinasi dengan Badan pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk melakukan audit data yang telah disampikan pada sistem pendataan tenaga non ASN BKN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa