SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengancam akan memblacklist honorer yang bekerja di instansi, atau daerah, jika tidak menyerahkan Surat Pernyataan Tangguung Jawab Mutlak (SPTJM).
Sebelumnya pemerintah melalui BKN telah melakukan pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh BKN.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer yang sudah dilengkapi SPJTM sebanyak 2,355,092, dari 595 instansi.
Pendataan honorer yang dilakukan sejak Oktober 2022 itu, kini masih menyisakan pekerjaan rumah, yakni masih ada honorer yang belum menyetorkan SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Oleh sebab itu, kementerian PAN-RB akan memblacklist honorer yang tidak segera menyetorkan atau mengunggah SPTJM.
Pendataan tenaga honorer sendiri, dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pemerintah untuk menghapus honorer per 28 November 2023 mendatang.
Sejumlah upaya tengah dipersiapkan pemerintah menjelang penghapusan tenaga honorer tersebut.
Salah satunya adalah dengan menyelenggrakan seleksi ASN PPPK sejak tahun 2019, hingga saat ini.
Dikabarkan bahwasanya, finalisasi dari pendataan tersebut setelah memverifikasi dan validasi data, honorer wajib menyertakan SPTJM.
Baca Juga: 4 Cara Sehat Konsumsi Snack Kemasan, Baca Kandungan Gizinya!
Terpisah Menteri PAN_RB Abdulah Azwar Anas telah melakukan koordinasi dengan Badan pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk melakukan audit data yang telah disampikan pada sistem pendataan tenaga non ASN BKN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan