SUARA GARUT - Polres Garut berhasil menggagalkan jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Dalam sesi konfrensi pers yang dilakukan pada hari Senin (18/6/2023), Polres Garut menangkap pemilik dan dua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal.
Ketiga pelaku dinyatakan terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemilik yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, R (41), AS (26) dan Mf (23). ditangkap di kediamannya di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Polisi menyita sejumlah bukti, termasuk dokumen, paspor dan perangkat komputer yang digunakan kegiatan ilegal tersebut.
Waka Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2017.
Dalam praktiknya pelaku R selaku pemilik perusahaan PT Raya Mulya Bahari dibantu dua anak buahnya telah memberangkatkan lebih dari 300 orang bekerja menjadi pelaut.
"Negara tujuan yaitu Fiji dan Afrika selatan. Mereka dijanjikan menjadi Anak Buah Kapal (ABK)," kata Yopi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Polres Garut, kata dia, saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengungkap keterlibatan pihak luar negeri dalam jaringan ini.
Baca Juga: Kisah Marulitua Purba yang Terbantu Program JKN saat Terdiagnosa Penyakit Paru
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pemilik dan kedua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal tersebut adalah 15 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot
-
Hong Myung-bo Minta Korea Selatan Lupakan Kekalahan dari Meksiko, Fokus ke Laga Penentuan
-
SpesifikasiDell XPS 13 Terbaru, Laptop Ringan dengan Snapdragon X Elite dan Fitur Copilot+
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Alami Gegar Otak Ringan, Quinten Timber Absen Bela Belanda Lawan Swedia
-
5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun