SUARA GARUT - Polres Garut berhasil menggagalkan jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Dalam sesi konfrensi pers yang dilakukan pada hari Senin (18/6/2023), Polres Garut menangkap pemilik dan dua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal.
Ketiga pelaku dinyatakan terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemilik yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, R (41), AS (26) dan Mf (23). ditangkap di kediamannya di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Polisi menyita sejumlah bukti, termasuk dokumen, paspor dan perangkat komputer yang digunakan kegiatan ilegal tersebut.
Waka Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2017.
Dalam praktiknya pelaku R selaku pemilik perusahaan PT Raya Mulya Bahari dibantu dua anak buahnya telah memberangkatkan lebih dari 300 orang bekerja menjadi pelaut.
"Negara tujuan yaitu Fiji dan Afrika selatan. Mereka dijanjikan menjadi Anak Buah Kapal (ABK)," kata Yopi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Polres Garut, kata dia, saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengungkap keterlibatan pihak luar negeri dalam jaringan ini.
Baca Juga: Kisah Marulitua Purba yang Terbantu Program JKN saat Terdiagnosa Penyakit Paru
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pemilik dan kedua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal tersebut adalah 15 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan