SUARA GARUT - Polres Garut berhasil menggagalkan jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Dalam sesi konfrensi pers yang dilakukan pada hari Senin (18/6/2023), Polres Garut menangkap pemilik dan dua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal.
Ketiga pelaku dinyatakan terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pemilik yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, R (41), AS (26) dan Mf (23). ditangkap di kediamannya di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Polisi menyita sejumlah bukti, termasuk dokumen, paspor dan perangkat komputer yang digunakan kegiatan ilegal tersebut.
Waka Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2017.
Dalam praktiknya pelaku R selaku pemilik perusahaan PT Raya Mulya Bahari dibantu dua anak buahnya telah memberangkatkan lebih dari 300 orang bekerja menjadi pelaut.
"Negara tujuan yaitu Fiji dan Afrika selatan. Mereka dijanjikan menjadi Anak Buah Kapal (ABK)," kata Yopi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Polres Garut, kata dia, saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengungkap keterlibatan pihak luar negeri dalam jaringan ini.
Baca Juga: Kisah Marulitua Purba yang Terbantu Program JKN saat Terdiagnosa Penyakit Paru
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pemilik dan kedua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal tersebut adalah 15 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global